www.ranaipos.com – Anambas: Dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 2 September, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas, Dr. Budhi Purwanto, S.H., M.H., bertindak langsung sebagai pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Siantan pada Senin, 1/9/ 2025 pagi.
Kegiatan ini menjadi sarana pengenalan peran Kejaksaan sebagai salah satu pilar penegak hukum di Indonesia kepada para pelajar. Upacara berlangsung khidmat dengan penaikan bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) serta penampilan drumband siswa SMA N 1 Siantan yang memeriahkan suasana.
Usai upacara, acara dilanjutkan dengan program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS), sebuah inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus membentuk karakter generasi muda yang taat hukum, jujur, dan berintegritas.
Dalam penyuluhan hukum yang dikemas secara interaktif, Kajari Kepulauan Anambas menegaskan peran penting generasi muda dalam menjaga supremasi hukum.
“Generasi muda adalah garda terdepan dalam membangun bangsa yang berintegritas. Jangan takut bermimpi, tetapi pastikan setiap langkah selalu berada di jalur yang benar dan sesuai hukum. Jauhi perbuatan yang melanggar aturan, karena masa depan bangsa ada di tangan kalian,” ujar Dr. Budhi Purwanto di hadapan ratusan siswa.
Ia juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dalam era digital saat ini.
“Gunakan media sosial sebagai sarana berkarya dan berbagi hal positif. Jangan mudah terprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, karena dampaknya bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Program JMS ini mendapat sambutan positif dari para siswa dan guru. Kepala SMA N 1 Siantan, Edi Lendra, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran langsung Kajari beserta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkala untuk memperluas wawasan hukum para pelajar.
Melalui program ini, Kejaksaan berkomitmen mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, sebagai langkah preventif dalam penegakan hukum sekaligus pembinaan generasi muda,*(Heri).





Komentar