Anambas _ ranaipos.com : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, menggelar makan malam bersama para kepala desa se-Kecamatan Pulau Jemaja menjelang akhir masa tugasnya sebagai Kajari Anambas, sebelum berpindah tugas sebagai Kajari Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut digelar di Rumah Makan Wisma Miranti, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (17/1/2026) malam.
Selama menjabat sebagai Kajari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto dikenal aktif membangun sinergi dengan pemerintah desa, khususnya melalui berbagai program pendampingan dan kolaborasi, termasuk program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Dalam kesempatan itu, Budhi Purwanto menyampaikan apresiasi atas kebersamaan dan kerja sama yang telah terjalin dengan para kepala desa di Pulau Jemaja.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan dukungan seluruh kepala desa selama saya bertugas di Anambas. Sinergi yang terbangun ini sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang taat hukum dan transparan,” ujar Budhi Purwanto.
Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus dipelihara meskipun dirinya telah berpindah tugas ke daerah lain.
“Perpindahan tugas ini bukan berarti memutus silaturahmi. Komunikasi dan koordinasi tetap bisa dilakukan kapan saja jika dibutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Desa (Bamus) Pulau Jemaja yang juga Kepala Desa Rewak, Deva Syafutra, mengatakan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum kebersamaan sekaligus ungkapan terima kasih atas pengabdian Kajari Anambas selama ini.
“Sebagai abdi negara tentu ada pertemuan dan ada perpisahan. Malam ini kami, para kepala desa se-Pulau Jemaja, menyampaikan terima kasih kepada Bapak Budhi Purwanto atas bimbingan, pengalaman, dan ilmu yang telah diberikan, terutama melalui program Jaga Desa dan masukan terkait pemahaman hukum di desa,” kata Deva.
Menurut Deva, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Anambas telah memberikan pemahaman penting bagi pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apa yang kami dapatkan selama ini akan kami terapkan kepada perangkat desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa agar lebih tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukanlah perpisahan hubungan antara desa dan kejaksaan, melainkan hanya perpisahan tugas semata.
“Hubungan baik ini akan tetap terjalin meskipun jarak membatasi. Kami yakin ke depan sinergi desa dan kejaksaan tetap berlanjut dengan pejabat Kajari yang baru,” tutup Deva.
Selain makan malam bersama, kegiatan tersebut juga diisi dengan bincang santai dan kebersamaan menikmati hidangan buah durian, yang menambah kehangatan suasana pertemuan.*(Heri).





Komentar