www.ranaipos.com _ Anambas : Kepala Desa Kuala Maras menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan, acara tersebut dilaksanakan di Aula kantor Camat Jemaja Timur, Kamis (13/4/2025) pagi.

Acara Musrembang tersebut berlangsung pada pukul 09.00 Wib pagi yang berlangsung secara Zoom yang di ikuti oleh Kepala Desa se Anambas dan sepuluh orang Camat berserta Staf Kecamatan serta dihadiri oleh Wakil Bupati Anambas Raja Bayu, Ketua DPRD Anambas, Sekda Anambas Sahtiar, SH.MH , Asisten III Administrasi, Saidina S.Pd, Kapala Bappeda KKA Andiguna serta Kepala OPD Anambas yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kuala Maras mengusulkan 2 Program kegiatan prioritas yang diusulkan untuk dilakukan pembangunan.
“Alhamdulillah, tadi pagi saya menghadiri kegiatan Musrembang tingkat Kecamatan di Kantor Camat Jemaja Timur secara Zoom yang di hadiri oleh Wakil Bupati Anambas Raja Bayu,” terang Hendrika.
Lanjut Kades tersebut, adapun usulan yang kita masukkan di skala prioritas untuk disampaikan yaitu pembangunan Pelantar Beton RT 006 RW 003 Desa Kuala Maras dengan Panjang 112 M lebar 3 Meter dengan spesifikasi baton bertulang sebagi usulan Desa, sampai Hendrika saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (13/4).
“Usulan tersebut adalah hasil musyawarah tingkat Desa sebelumya untuk menjadi prioritas usulan yang diharapkan bisa di cover untuk pembangunannya oleh pemerintah Daerah nantinya,” ujarnya.
Selain itu juga kata dia, selain usulan itu menjadi prioritas kita Desa juga mengusulkan untuk dibangun jalan lingkar Kuala Maras menuju Bandar Udara Letung.
“Tadi dalam kegiatan tersebut saya juga mengusulkan juga agar jalan lingkar Kuala Maras menuju Bandar Udara Letung juga dapat di bangun, ini sudah menjadi program Nasional Pemerintah Pusat informasi saya terima, untuk itu usulan ini juga nantinya bisa Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait untuk dapat diperhatikan,” pintanya.
Semoga apa yang menjadi prioritas Desa Kuala Maras untuk pembangunan di tahun ini maupun tahun akan datang bisa direalisasikan oleh pemerintah Daerah, karana usulan tersebut dengan kondisi keuangan desa tidak mampu untuk melaksanakan pembangunannya, ujar Hendrika.*(Heri).





Komentar