www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Polemik terkait pengelolaan pelabuhan yang dilakukan oleh PT Pelindo kembali mencuat ke permukaan. Kejadiannya pada tahun 2023 kini mencuat kembali, isu terkait pengelolaan pelabuhan yang dilakukan oleh Pelindo, termasuk rencana kenaikan pas pelabuhan, sedangkan MV.Oceana.untuk menaikan Tiketnya pada saat itu dasar BBM naik sewaktu Covid saja perlu kesepakatan seluruh PT.Pelayaran untuk mendapatkan persejutuan atau SK Gubernur. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa ini masih belum disetujui, khususnya terkait dasar-dasar hukum dan operasionalnya.
Andi Mashadiyat, Ketua DPD Pelayaran Rakyat (Pelra) Kepri dan Riau, menyampaikan kritik tegas terhadap rencana Pelindo yang dinilai tidak transparan, terutama dalam hal penentuan tarif tiket Pas pelabuhan. Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, bisa saja Khususnya PT.Baruna Jaya, membangun Pelabuhan sendiri, atau diusulkan kepada gubernur pindah pelabuhan yang telah dibangun saat ini di lokasi Kuala Riau Pelantar 1 dan 2 akan sIap pada 2026 akhir. Karena selama ini PT.Pelindo hanya berharap pada penumpang MV.Oceana maupun Speed Boat, yang setiap hari jumlah penumpang kurang lebih 2.500 penumpang, kenaikan tiket kapal hanya dapat dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) dari gubernur.
“Kalau mau menaikkan tiket kapal saja, harus ada dasar hukum yang jelas, yaitu melalui persetujuan gubernur. Tidak bisa Pelindo menaikkan pas pelabuhan secara sepihak. Dasarnya apa?” ujar Andi Mashadiyat.
Ia juga menyoroti investasi Pelindo yang disebut-sebut kurang lebih hanya mencapai Rp 60 miliar atau katakanlah 100 M,dalam 10 tahun terakhir, sejak era Presiden SBY. Jika dihitung dari biaya tiket Pas pelabuhan yang dipatok sekitar Rp10.000 per penumpang dengan rata-rata 2.500 penumpang per hari, potensi pendapatan Pelindo mencapai = 25.00xRp. 10.000,=Rp 25.000.000,x 30 hari= Rp.750 juta x12 bulan= Rp. 9 M x 10 tahun = Rp.90 miliar dalam satu dekade.
“Angka ini menunjukkan bahwa Pelindo tetap mendapat keuntungan dari pengelolaan pelabuhan. Namun, keputusan strategis seperti menaikkan tarif pas pelabuhan harus mengikuti aturan yang berlaku,” tambahnya.
Andi juga menegaskan bahwa rencana pemindahan atau pengelolaan Pelabuhan Oceana oleh Pelindo perlu melibatkan diskusi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, termasuk warga dan pemangku kepentingan lainnya. Keputusan sepihak dikhawatirkan akan memicu keresahan publik, terutama bagi pelayaran rakyat yang bergantung pada tarif yang terjangkau.
“Prinsipnya, segala kebijakan yang menyangkut pelabuhan harus dilakukan dengan pedoman yang jelas, adil, dan tidak membebani masyarakat pengguna jasa pelabuhan,” tutupnya.(devi)
Komentar