No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Investasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat

rapi by rapi
17/12/2025 5:25 PM
in Berita, Natuna
0
Direktur PT MMI, Ady Indra Pawennari

Direktur PT MMI, Ady Indra Pawennari

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna _ ranaipos.com : Isu dugaan penyerobotan lahan yang menyeret nama PT MMI di Kelarik Utara, Kabupaten Natuna, menjadi perhatian publik dan berpotensi memengaruhi iklim investasi daerah.

Menanggapi tudingan tersebut, manajemen PT MMI akhirnya angkat bicara dan menegaskan komitmennya terhadap kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan hak masyarakat lokal.

Direktur PT MMI, Ady Indra Pawennari, saat di hubungi media ini, Rabu (17/12/25) siang, meminta seluruh pihak untuk mempercayakan penanganan persoalan ini kepada aparat penegak hukum (APH) Polres Natuna. Menurutnya, laporan yang telah dibuat oleh salah satu warga, Baharudin, merupakan hak konstitusional yang patut dihormati.

“Pak Baharudin sudah membuat laporan polisi. Itu hak setiap warga negara dan tentu kami hormati. Kami juga siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan,” tegas Ady.

Baca Juga

Isi Materi di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Biro Humas dan Protokol Imbau Jajaran Optimalkan Implementasi PESO dan Pengaduan Masyarakat

Ady menegaskan, sebagai investor yang telah menanamkan modal dan beroperasi secara legal di Natuna, PT MMI tidak mungkin melakukan tindakan penyerobotan lahan yang justru berpotensi merusak kepercayaan publik dan iklim usaha.

“Prinsip kami jelas, investasi harus menguntungkan semua pihak. Tidak hanya perusahaan, tetapi juga masyarakat, daerah, dan negara. Dan kontribusi itu sudah kami tunjukkan di Natuna,” ujar Ady.

Sebagai informasi, PT MMI mulai melakukan investasi penambangan pasir kuarsa di Kelarik Utara sejak tahun 2023. Proyek ini dinilai strategis karena mampu mendorong perputaran ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta menambah pendapatan daerah.

Ady menjelaskan, lokasi yang kini dipersoalkan berada cukup jauh dari akses jalan utama dan hanya dapat dicapai dengan berjalan kaki selama sekitar 3,5 jam melewati semak belukar yang padat.

“Saat kami pertama kali survei, tidak ditemukan tanda-tanda lahan garapan, tanaman produktif, ataupun indikasi kepemilikan aktif di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Meski demikian, PT MMI tetap menempuh prosedur resmi dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Desa Kelarik Utara dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar sebelum memulai pembangunan fasilitas pencucian pasir kuarsa.

“Kami sangat berhati-hati. Prinsipnya, tidak boleh ada tanah masyarakat yang terpakai tanpa ganti rugi. Bahkan untuk warga yang lahannya masuk area tambang, langsung kami selesaikan,” jelas Ady.

Terkait lahan yang dilaporkan Baharudin, Ady mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal dari pemerintah desa, lahan tersebut tidak tercatat memiliki pemilik. Oleh sebab itu, perusahaan dipersilakan melanjutkan pembangunan dengan kesepakatan bahwa jika kelak muncul klaim kepemilikan yang sah, PT MMI bersedia melakukan ganti rugi.

Namun, ketika Baharudin datang membawa fotokopi Sertipikat Hak Milik (SHM) tahun 2001, hasil pengecekan koordinat menunjukkan bahwa lokasi sertipikat tersebut tidak berada di area yang diklaim.

“Koordinatnya kami cek, dan hasilnya tidak sesuai dengan lokasi pembangunan,” kata Ady.

Untuk menghindari polemik berkepanjangan, PT MMI bahkan menyarankan agar Baharudin berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna. Perusahaan juga disebut memberikan bantuan dana sebesar Rp10 juta untuk pengurusan sertipikat agar dapat dilakukan ganti rugi secara sah.

Namun setelah sertipikat terbit, nilai ganti rugi yang diminta disebut mencapai Rp50 ribu per meter persegi, angka yang dinilai berada di luar kewajaran dan kesepakatan awal.

Meski perkara telah masuk ke ranah hukum, PT MMI menegaskan tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kami selalu terbuka untuk musyawarah. Tetapi karena saat ini sudah ditempuh jalur hukum, tentu kami juga menghormati pilihan tersebut,” tutup Ady.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepastian hukum investasi di daerah perbatasan seperti Natuna. Para pelaku usaha berharap proses hukum berjalan objektif agar tidak menimbulkan preseden negatif yang dapat menghambat masuknya investor dan mengganggu pertumbuhan ekonomi lokal.*(rapi)

Komentar

Berita Terkini

7 jam lalu

Isi Materi di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Biro Humas dan Protokol Imbau Jajaran Optimalkan Implementasi PESO dan Pengaduan Masyarakat

Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan dan Tata Ruang, Wamen Ossy Paparkan Potensi Penggunaan AI

Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

Lanal Tarempa Asah Kemampuan Tempur Prajurit lewat Latihan Menembak

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In