Batam (RP) _ www.ranaipos.com : BB barang-barang haram, narkoba jenis pil Exstasi, jenis sabu dan miras yang dimusnahkan pada hari ini adalah hasil tangkapan Polda Kepri diberbagai Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K. saat melakukan pemusnahan ribuan BB Narkoba jenis Pil Ekstasi, narkoba jenis sabu dan ribuan botol miras di lapangan Hall Spotr Temanggung Abdul Jamal Muka Kuning, Kamis (19/12) pagi.
Tambahnya, ini dilakukan Kepolisian wilayah Kepulauan Riau salah satu bentuk kecintaan kepada bumi bunda tanah melayu agar terbebas dari bahaya Narkoba.
“Kita serius menjaga tanah bunda melayu, genaresinya harus bersih dari bahaya narkobat”, ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol Adap.
Sementara Ketua Gerakan Anti Narkotika Nasional Indonesia (Granat) Provinsi Kepulaun Riau, Syamsul Paloh, yang dalam acara pemusnahan tersebut mengatakan sangat mendukung tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum Polda Kepri yang telah serius dalam memberantas Narkoba di bumi bunda tanah Melayu.
Lebih lanjut iya menambahkan, bumi Bunda Tanah Melayu harus bebas dari bahaya latin narkoba.
“kita menghimbau kepada semua pihak intasi aparat penegak hukum, maupun intasi suasta dan masyarakat kepri secara umum ayo mari bersama kita berantas narkoba. Melaporkan kepada pihak penegak hukum terkait seperti kepolisian kalo ada mendengar, melihat adanya peredaran narkoba, lingkungan kita”, pintanya.
Acara pemusnahan BB Narkoba tersebut dihadiri oleh Kejaksaan tinggi Kepulaun Riau, Waliko Batam, Rudi SE. Ketua DPRD Provinsi Kepulaun Riau, Jumaga Nadeak, Kepal BNNP Provinsi Kepri Richat Nenggolan, Ketua Granat Provinsi Kepulaun Riau, Syamsul Paloh, dan intasi lainnya.(Taherman)
Komentar