Karimun _ ranaipos.com : Tidak terima anak perempuannya mendapatkan perlakuan kasar dan intimidasi di tempat kerja, seorang orang tua bernama Feri Setiawan bersama anaknya resmi melayangkan laporan ke Polsek Tanjung Balai Karimun pada Rabu(11/3/2026) lalu.

Laporan tersebut terkait dugaan tindakan ke kerasan dan ancaman yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TW terhadap putrinya, Y. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) di Kantor BPR Tuah Karimun, tempat korban bekerja sebagai teller.
Menurut keterangan Feri berdasarkan cerita anaknya, kejadian bermula saat terlapor(TW) masuk ke ruang teller dan menggunakan mesin penghitung uang untuk kepentingan pribadi.
Melihat hal tersebut, korban mencoba menegur terlapor. Namun, teguran itu justru memicu emosi TW. Terlapor sempat keluar ruangan, namun kembali lagi sambil melontarkan kata-kata kasar kepada korban di depan rekan kerja lainnya.
“Terlapor memaki anak saya dengan kata-kata kasar. Tidak hanya itu,dia juga mencoba memukul namun sempat dilerai oleh rekan kerja yang lain. Setelah dilerai, dia malah melempar alat tulis ke arah anak saya,” ungkap Feri Setiawan saat diwawancarai media ini. Kamis (09/4/2026) kemaren.
Akibat kejadian tersebut, Y mengalami trauma psikologis yang cukup mendalam. Feri menyebutkan bahwa anaknya sempat tidak masuk kerja karena merasa takut dan tidak nyaman bertemu dengan terlapor di lingkungan kantor.
“Sampai sekarang anak saya masih trauma kalau melihat terlapor. Kondisi tempat kerja jadi tidak kondusif baginya,” tambah Feri.
Pihak Kepolisian Sektor Balai Karimun telah menerima laporan tersebut dan mulai melakukan penyelidikan.
Feri Setiawan berharap agar pihak manajemen BPR Tuah Karimun dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawainya yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.Ia juga mendesak agar proses hukum di Kepolisian dapat berjalan cepat demi memberikan rasa aman bagi anaknya.
“Harapan saya, BPR mengambil kebijakan tegas sesuai aturan karena ini sudah masuk unsur pidana. Untuk Kepolisian,saya harap kasus ini segera diproses sesuai aturan yang berlaku agar keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.
Sementara itu, terlapor TW saat dikonfirmasi media ini dalam pertemuan di salah satu kedai kopi di wilayah Poros Karimun, Jumat (10/4/2026) malam, malah menantang awak media ini.
TW merasa tidak terima karena masalah tersebut akan dimuat ke media massa. Saat ditanya awak media ini terkait masalah tersebut, dan apa maksud TW mengatakan akan menghacker semua media di Karimun. TW justru marah dan mengajak awak media ini baku hantam.
“Ia saya ngomong gitu, kenapa? Kalau gak senang berantam aja kita yok,” ucap TW saat itu.
Atas hal ini, Ary, salah seorang awak media yang sudah cukup senior di Kabupaten Karimun yang ada dilokasi mengaku geram. Menurutnya, TW bersikap sepele terhadap kinerja Jurnalistik.
“Ini termasuk pengancaman terhadap media, karena dia jelas mengaku dan membenarkan terkait akan menghacker semua media di Karimun. Dia juga mengajak awak media yang ada di situ baku hantam. Saya saksinya, mendengar sendiri dan ada rekaman CCTV-nya,” ucap Ary.
Ary mengatakan bahwa jelas awak media yang ingin melakukan konfirmasi kepada TW terkait kasus itu telah sesuai dan menjalankan kinerja jurnalistiknya secara profesional ‘independen’.
“Awak media telah meminta konfirmasi, namun kenapa TW bukannya memberikan hak jawab, malah justru menantang secara gamblang,” katanya.
Ary meminta yang bersangkutan ”TW” segera meminta maaf kepihak seluruh awak media yang ada di kabupaten Karimun.
“Jangan mentang-mentang dia punya ilmu IT, jadi semena-mena mau melakukan hakcer, apalagi terhadap media massa.TW harus segera meminta maaf dan memberi penjelasan,” pungkasnya mengakhiri.*(Nal)





Komentar