Natuna _ ranaipos.com : Halal Center STAI Natuna menggelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dengan tema “Menjadikan Natuna Pusat Pangan Halal 2026”. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 20–21 Desember 2025, bertempat di Aula Gedung STAI Natuna, Kompleks Masjid Agung Natuna.
Pelatihan ini diikuti sekitar 87 peserta yang terdiri dari mahasiswa KKN Tematik STAI Natuna sekaligus calon pendamping Proses Produk Halal. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh LP3H Halal Center STAI Natuna bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) STAI Natuna.
Ketua LP3H Halal Center STAI Natuna, Said Muhammad Rahimin, MM
Ketua LP3H Halal Center STAI Natuna, Said Muhammad Rahimin, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam proses sertifikasi halal. Hal ini dinilai penting mengingat Oktober 2026 menjadi batas akhir kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang diproduksi dan diedarkan oleh masyarakat di Indonesia.
“Kita ingin produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat Natuna, seperti makanan dan jajanan sehari-hari, memiliki sertifikat halal. Dengan adanya pendamping halal, proses sertifikasi ini diharapkan menjadi lebih mudah dan cepat,” ujar Said.
Ketua LP3H Halal Center STAI Natuna, Said Muhammad Rahimin, MM bersama Hasnidawati dari DPMPTSP Natuna saat menjadi narasumber pelatihan pendamping Halal
Sementara itu, Ketua STAI Natuna, Dr. H. Umar Natuna, dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan program strategis yang sangat penting bagi umat Islam. Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya menyangkut ibadah ritual, tetapi juga implementasi syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di bidang pangan, kosmetik, dan industri.
“Persoalan halal ini adalah kebutuhan mendesak umat. Dengan adanya sertifikasi halal, umat Islam akan merasa aman, baik sebagai konsumen maupun sebagai produsen. Ini juga menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi kita di Natuna,” ungkapnya.
Ia berharap melalui pelatihan ini, para peserta mampu menjadi pendamping halal yang aktif di tengah masyarakat, sehingga semakin banyak produk lokal Natuna yang tersertifikasi halal.
Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari tingkat nasional dan provinsi, yakni Kepala BPJPH Pusat, Dr. H. Ahmad Haikal Hasan, serta Hj. Titik Hindon, S.H dari Satgas Halal Provinsi Kepulauan Riau. Keduanya menyampaikan materi secara daring melalui aplikasi Zoom.
Melalui kegiatan ini, STAI Natuna berharap dapat berkontribusi nyata dalam mendukung program nasional sertifikasi halal sekaligus mendorong Natuna menjadi salah satu pusat pangan halal di wilayah perbatasan Indonesia pada tahun 2026.*(rapi)
Komentar