ADVETORUAL : Pembahasan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir melalui penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dalam rapat paripurna DPRD. 
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang paripurna lantai 1 Gedung DPRD Anambas,Jum’at, 29/11/2025.
Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) menyatakan menerima dan menyetujui APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun fraksi memberikan sejumlah catatan tegas menyangkut tingginya ketergantungan fiskal daerah serta masih lemahnya optimalisasi aset pemerintah.
Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli YS, yang menyampaikan pandangan Fraksi PKAD, mengungkapkan total penerimaan daerah—meliputi pendapatan dan pembiayaan—mencapai Rp794,20 miliar. Meski begitu, ia menilai komposisi tersebut belum memenuhi harapan.
“Fraksi PKAD mencatat total penerimaan daerah sebesar Rp794,20 miliar. Namun komposisinya masih belum ideal dan perlu ditata lebih baik agar Anambas tidak terus bergantung secara fiskal,” ujar Yusli dalam paripurna.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat strategi kemandirian fiskal serta melakukan pembenahan pada pengelolaan aset.
“Pemanfaatan aset daerah masih belum optimal. Ini harus menjadi perhatian karena aset bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan bila dikelola dengan benar,” tegasnya.***
Laporan : Haryadi S
Editor : Riduan





Komentar