ranaipos.com _ Jakarta : Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional ( ATR / BPN ) Nusron Wahid menegaskan kembali komitmennya untuk memajukan pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ia menyatakan, saat ini Kementerian ATR / BPN tengah melakukan verifikasi status kepemilikan tanah dan memastikan kepatuhan tata ruang.
“Setelah pemerintah daerah menyediakan tanah, langkah selanjutnya adalah verifikasi status kepemilikan. Ini penting untuk urusan penguasaan tanah,
”jelas Menteri Nusron saat Rapat Koordinasi Prasarana dan Sarana Sekolah di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa ( 20/5/2025 ).
Verifikasi kepemilikan dan kepatuhan tata ruang ini penting untuk memastikan tanah yang diperuntukkan bagi Sekolah Rakyat itu bersih dan tidak berbeban. Menteri Nusron mencatat hal ini akan mencegah terjadinya skenario tumpang tindih dalam pemanfaatan atau kepemilikan lahan .baik pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial.
“Kami telah memeriksa 69 lokasi yang belum disetujui Kementerian Pekerjaan Umum , dan sebagian besar lahan tersebut merupakan lahan persawahan yang tergolong LP2B ( Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan ),” imbuh Menteri Nusron.
Dalam sambutan pembukaan Rapat Koordinasi tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan bahwa dari 367 usulan lahan, 115 bidang lahan belum dipastikan bebas hak tanggungan.
Saat ini, 35 bidang lahan telah dinilai sesuai. Rencananya, akan dibangun 200 sekolah ( SD, SMP, SMA) bagi masyarakat kurang mampu sebagai bagian dari inisiatif Sekolah Rakyat. Menteri Sosial menyampaikan harapannya bahwa hasil Rapat Koordinasi ini akan menjadi dasar bagi setiap kementerian / lembaga untuk mengambil tindakan ke depan.
“Mari kita jalankan program ini secara terbuka, menerima kritik, menerima saran, dan yang terpenting, memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan bekerja sesuai arahan Presiden,” pungkasnya.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga dari Partai Kabinet Merah Putih. Hadir pula Direktur Jenderal Survei Tanah dan Pemetaan Spasial, Virgo Eresta Jaya, dan Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah, Wartomo.*(GE/YZ/rp)





Komentar