Ranai _ www.ranaipos.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Natuna pada Senin, 26 Mei 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, serta dihadiri oleh Bupati Natuna, Wakil Ketua I dan II DPRD, Sekretaris Daerah, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
“Berdasarkan tata tertib dan mekanisme dewan, rapat ini dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan,” ujar Rusdi membuka sidang paripurna, sebelum mempersilakan Sekretaris DPRD Natuna, Edi Priyoto, untuk membacakan rekomendasi dewan.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi rujukan penting dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan, agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam pidatonya, Edi Priyoto menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Ia menekankan bahwa proses penyusunan anggaran ke depan harus dilakukan secara lebih matang, transparan, serta melibatkan seluruh unsur penting di daerah.
“Rekomendasi ini bukan sekadar kritik, tetapi merupakan kontribusi konstruktif demi kemajuan Natuna. Kami ingin LKPJ tidak hanya menjadi formalitas tahunan, tetapi menjadi cermin nyata dari akuntabilitas dan semangat untuk terus melakukan perbaikan,” tegas Edi.
Dengan disampaikannya rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Natuna dapat segera menindaklanjuti berbagai catatan yang menjadi perhatian. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Natuna di tahun-tahun mendatang.*(rapi)





Komentar