www.ranaipos.com_Natuna : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Rusdi membuka secara resmi Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Natuna itu dihadiri Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, Wakil Ketua II, Wan Aris Munandar serta para asisten, kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Natuna dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidato pembukanya, Rusdi mengatakan terlaksananya Rapat Paripurna ini merupakan amanat undang-undang yang dilakukan secara rutin oleh badan legislatif bersama eksekutif setiap tahunnya.
“Berdasarkan mekanisme dan tata tertib yang berlaku, rapat dinyatakan memenuhi syarat dan korum. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Rapat Paripurna ini secara resmi dibuka,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, dalam pidatonya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya Rapat Paripurna tersebut.
Jarmin menjelaskan, APBD Natuna tahun anggaran 2026 disusun dengan memperhatikan kesinambungan fiskal daerah dan selaras dengan kebijakan fiskal nasional, yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2026.
“Hal ini penting mengingat Natuna merupakan daerah strategis di perbatasan utara NKRI, yang berperan dalam menjaga kedaulatan serta mendukung pertumbuhan ekonomi maritim,” ujarnya.
Jarmin juga menyampaikan bahwa laju pertumbuhan ekonomi Natuna pada triwulan II tahun 2025 mencapai 18,70 persen, dengan kontribusi utama dari sektor perikanan, migas, perdagangan, dan jasa.
Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, di antaranya:
Terbatasnya infrastruktur dasar dan konektivitas antarpulau,
Ketergantungan tinggi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas,
Perlunya penguatan UMKM dan diversifikasi ekonomi lokal, serta
Tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Jarmin, penurunan transfer ke daerah (TKD), terutama DBH, pada tahun 2026 menjadi tantangan sekaligus momentum bagi Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Penyusunan APBD 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan pemanfaatan aset daerah,” tegasnya.
Wakil Bupati memaparkan bahwa estimasi total penerimaan daerah tahun anggaran 2026 mencapai Rp1,048 triliun, yang terdiri dari:
Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp1,043 triliun, terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp123,39 miliar.
Pendapatan Transfer Rp912,72 miliar terdiri dari:
Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp872,68 miliar dan Transfer dari Provinsi: Rp40,04 miliar.
Lain-lain Pendapatan yang Sah (Dana Kapitasi JKN): Rp7,083 miliar
Penerimaan Pembiayaan (SILPA): Rp5 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,048 triliun, yang diarahkan untuk belanja wajib sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam pidatonya, Jarmin menegaskan bahwa belanja fungsi pendidikan ditetapkan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja daerah. Fokus utamanya ialah peningkatan sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan.
Untuk fungsi kesehatan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran guna memperluas akses layanan kesehatan, termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat serta penyediaan sarana dan prasarana kesehatan.
Selain itu, belanja infrastruktur daerah diarahkan untuk:
Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah,
Penanggulangan kemiskinan, serta
Pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui infrastruktur pendidikan.
“Melalui RAPBD 2026 ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dasar, memperkuat infrastruktur konektivitas antarpulau, mendorong pertumbuhan ekonomi maritim, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan NKRI,” tegas Jarmin Sidik di hadapan anggota DPRD Natuna,” imbuhnya. (Rid).





Komentar