ADVETORIAL : Bupati Lingga dan Ketua DPRD Kabupaten Lingga mengambil keputusan bersama dengan menandatangani dua Raperda dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lingga. Raperda yang membahas penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima ini berlangsung di gedung paripurna DPRD kabupaten Lingga, Senin (10/03/25).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Drs. H. Said Agusmarli, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga, Novrizal, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Nizar menyampaikan rasa terima kasih atas kritik dan saran dari legislatif melalui pandangan umum fraksi-fraksi yang ada. Setiap masukan yang disampaikan oleh fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah,terutama perangkat daerah yang menjadi leading sektor pengusung Ranperda yaitu Bagian Ekonomidan Sumber daya Alam, Dinas Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Pemeberdayaan perempuan dan perlindungan Anak
Dalam sambutannya Bupati Lingga juga menympaikan Ranperda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagng Kaki Lima ini diharapkan dapat mensejahterakan dan penghidupan yang layakdengan tetap memperhatikan estetika,kebersihan,kesehatan serta fungsi sarana dan prasarana serta kelancaran lalu lintas melalui upaya penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.
Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Penataan dan Pemberdayaaan pedagang kaki lima
Sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif pemerintah daerah, masing-masing fraksi di DPRD Lingga turut menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda yang diusulkan.
Fraksi Partai Nasdem Plus
Bahwa ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah tersebut merupakan upaya progresif untuk memenuhi perangkat regulasi di daerah kabupaten Lingga, Baik dalam konteks otonomi daerah maupun dekonsentrasi.
Fraksi partai Nasdem juga menyampaikan selaras dengan pemerintah daerah, bahwa pentaan dan oemberdayaan pedagng kaki lima, merupakan perujudan pengayoman pemerintah daerah terhadap usaha dan pelaku usaha dan dalam upaya penertiban dan keamanan.
Fraksi Partai Golkar Plus
Ranperda tentang penataan dan pemeberdayan pedagang kaki lima, dengan semakin berkembang pesatnya teknologi pada masa ini maka berkembang pulalah usaha dan pengusaha baik mikro ataupun makro dikabupaten Lingga baik itu online maupun ofline.
Fraksi partai golkar plus menyatakan sejalan dengan pemerintah daerah, bahwa penataan dan pemerdayaan pedagang kaki lima merupakan perwujudan, perlindungan pemerintah daerah dalam upaya penertiban dan keamanan kepada usaha dan pelaku usaha dikabupaten Lingga.
Fraksi Partai Demokrat Plus
Fraksi Partai Demokrat Plus mengapresiasi positif dan mendukung penuh ranperda tentang penataan dan pemberdayaaan pedagang kaki lima sehingga setelah terbentuknya perda tersebut pemerintah daerah Kabupaten Lingga memiliki dasar hukum dalam penataan dan pemberdayaan PKL. Fraksi Demokrat Plus mengakui sektor informal seperti dilakukan PKL menjadi napas utama ekonomi bagi sebagian masyarakat Lingga ditengah sulit lapangan pemerjaan saat ini.
Pertumbuhan Pedagang Kaki Lima umum disebabkan ketikmampuan pemerintah membuka lapangan kerha baru. Dengn adanya perda tersebut nantinya telah mendudukkan dan mengakui Pedagang Kaki Lima sebagai pelaku ekonomi dan merupakan maifestasi dari pancasila dan uud 1945.
Fraksi Demkroat Plus Berharap,dengan adanya Ranperda tersebut maka oenataan dan pembinaan Pedgng Kaki Lima akan lebih optimal lagi.
Raperda ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatur keberadaan pedagang kaki lima di Kabupaten Lingga agar lebih tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum, sekaligus tetap memberikan ruang bagi mereka untuk menjalankan usaha. Komisi bersama pihak-pihak terkait akan terus mengawal proses penyusunan Raperda ini hingga disahkan menjadi peraturan daerah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Ranperda ini. Ia menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat untuk mendorong terciptanya Kabupaten Lebih baik.
“Ranperda ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan Lingga yang tertib dan bersih . Kami di DPRD siap mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah demi masa depan anak-anak di daerah ini,” ujar Maya.
Dengan semangat kolaborasi dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Kabupaten Lingga optimis dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak anak dan memastikan bahwa setiap anak di Lingga memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Kedepan, pemerintah dan DPRD Lingga berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi Ranperda ini agar berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Dengan langkah nyata dan dukungan dari seluruh pihak, Kabupaten Lingga optimis mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mudanya. Karena anak adalah masa depan bangsa, dan memberikan perlindungan terbaik adalah investasi besar untuk kemajuan daerah.*(ADV)
Komentar