No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang 

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari 

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang 

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari 

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Dituduh Pendatang dan Pelaku Pelecehan, Ahmad Iskandar Tanjung Siap Perjuangkan Nama Baik

rapi by rapi
21/12/2025 1:07 AM
in Berita, Karimun, Seputar Kepri
0
Dituduh Pendatang dan Pelaku Pelecehan, Ahmad Iskandar Tanjung Siap Perjuangkan Nama Baik
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Karimun : Ahmad Iskandar Tanjung (AIT alias TB) membantah tudingan yang dilayangkan segelintir orang yang mengaku keluarga korban dan tokoh masyarakat Karimun dalam konferensi pers pada, Sabtu (20/12/2025) pagi.

Dalam konferensi pers itu, mereka menuding Tanjung melakukan penipuan, pemerasan hingga tindakan asusila pelecehan terhadap seorang wanita berinisial NT.

Selain itu, beberapa orang yang hadir mengaku anak asli Karimun dan secara gamblang mengusir Tanjung dari Tanjungbalai Karimun.

Video konferensi pers tersebut pun viral, beredar luas di media sosial dan pesan group WhatsApp.

Baca Juga

Antisipasi Karhutla, Damkar Natuna Minta Warga Segera Laporkan Titik Api

MedcoEnergi Catat Produksi 156 Mboepd di 2025, Targetkan Rekor Produksi Tertinggi pada 2026

Atas tudingan itu, Tanjung akan melaporkan balik segelintir orang yang bersuara dalam video dengan unsur fitnah dan unsur pelanggaran HAM yakni sara (Sentimen atau tindakan diskriminatif yang didasarkan pada perbedaan keturunan, suku, agama, ras, dan golongan.)

”Saya akan melaporkan balik mereka ke Polda Kepri dengan delik fitnah, laporan palsu, dan sara. Berita ini sangat membuat keluarga saya terpukul,” ujar Tanjung saat menggelar konferensi pers di kediamannya pada, Sabtu (20/12/2025) malam.

”Saya dikatakan pendatang, buat rusuh dan mereka ingin mengusir saya dari Karimun, tentu ini pelanggaran HAM. Ini adalah negara NKRI. Jadi selain ke Polda Kepri, saya juga akan melayangkan laporan ke Mabes Polri, Komisi 3 DPR RI dan Komnas HAM,” tambahnya.

Hingga malam ini, tanjung mengaku belum dipanggil pihak berwajib khsusunya Polres Karimun untuk dimintai keterangan.

”Saya belum dipanggil pihak berwajib, tetapi mereka sudah membuat konferensi pers dan melakukan tudingan buruk. Kalau saya terbukti melakukan hal itu, silahkan tangkap saya, saya tidak takut dipenjara. Seorang aktivis resikonya pasti seperti ini, penjara bukan kiamat bagi saya,“ tegas Tanjung.

Terkait masalah NT, Tanjung mengaku bahwa wanita Eks Sekretaris KPU Karimun yang kini tersandung kasus korupsi itu sempat mendatanginya untuk meminta bantuan pada 4 November 2025 lalu.

”NT datang ke kios saya menggunakan mobil Avanza manual plat merah dengan pakaian PNS. Dia membawa dokumen KPU dan meminta saya melakukan badan pendampingan hukum,“ ucapnya.

Karena tau akan masuk penjara, jelas Tanjung, NT menginginkan semuanya yang tersangkut juga ikut masuk.

“Selaku Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN), saya memiliki kewajiban untuk mendampinginya. Saya sudah melakukan pendampingan dengan pergi ke Batam bahkan ke Jakarta untuk mengusut masalah tersebut,” ungkapnya.

“Setelah perjuangan yang saya lakukan, sekarang saya malah dituding yang tidak-tidak. Saya tidak terima. Sekali lagi saya akan melaporkan mereka,” pungkas Tanjung mengakhiri.*(ranal)

Komentar

Berita Terkini

Antisipasi Karhutla, Damkar Natuna Minta Warga Segera Laporkan Titik Api

Antisipasi Karhutla, Damkar Natuna Minta Warga Segera Laporkan Titik Api

3 jam lalu

MedcoEnergi Catat Produksi 156 Mboepd di 2025, Targetkan Rekor Produksi Tertinggi pada 2026

Gelar Reses di Air Lebay Batu Hitam, Anggota DPRD Solihin Serap Aspirasi Warga

Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In