Jakarta _ www.ranaipos.com : Legalitas tanah menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur nasional. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6/2025).
“Aspek legalitas sangat penting, baik untuk tanah yang akan digunakan dalam pembangunan maupun setelah proses pengadaan tanah selesai. Legalitas tanah menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan infrastruktur nasional,” ujar Asnaedi.
Ia menjelaskan bahwa keterlibatan Direktorat Jenderal PHPT dimulai setelah tahapan perencanaan tata ruang dan pengadaan tanah dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan. “Kami akan menetapkan hak dan pendaftaran tanah setelah seluruh aspek tata ruang dan pengadaan tanah terpenuhi secara hukum,” tambahnya.
Asnaedi juga mengapresiasi penyelenggaraan ICI 2025 yang dinilainya sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembangunan infrastruktur. Menurutnya, konferensi ini menjadi wadah berbagi praktik terbaik dari berbagai negara serta memperkuat kolaborasi antara lembaga.
“Forum ini sangat bermanfaat. Harapannya, perencanaan hingga pelaksanaan proyek infrastruktur semakin terstruktur, mulai dari kepastian tata ruang hingga status hukum tanah yang jelas,” ungkapnya.
Dengan partisipasi lebih dari 6.000 peserta, ICI 2025 diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap sistem pertanahan di Indonesia. Dirjen PHPT menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lahan yang clean and clear sebagai landasan kokoh bagi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.*(Rp)





Komentar