www.ranaipos.com – Anambas : Warga Desa Air Asuk Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau minta meminta pihak penegak hukum Anambas terkait kegiatan pembangunan menara Mesjid At-Taqwa yang dianggarkan melalui Dana Desa tahun 2019 silam. Pasalnya, warga tersebut menduga pembangunan menara Masjid tersebut tidak dikerjakan alias sedikitpun.

Edy Saputra warga desa Air Asuk kepada media ini mengatakan, ada beberapa kegiatan desa dalam pembangunan di tahun 2019 lalu tidak dikerjakan akan tetapi anggaran tersebut di belanjakan dan dibuat laporan pertanggung jawabannya (LPJ) padahal kegiatan tersebut tidak terlaksana.
“Ada beberapa item kegiatan desa di tahun itu bang, salah satunya menara masjid yang tidak dikerjakan sama sekali akan tetapi uang dibelanjakan untuk material seperti semen dan lainnya selain itu dibuat LPJ_nya, sementara pekerjaan tidak tampak, hal ini saya sudah tanyakan langsung kepada staf desa mereka membenarkan dan material yang dibelanjakan tidak dipergunakan,” terang Edi, Selasa (28/4/2025).
Lanjut Edi menambahkan, terkait dana tersebut masih ada tersisa 30 juta lebih saat ini di desa, ini menurut salah satu staf desa menyampaikan kepadnya.
Selanjutnya Edy juga menyampaikan, selain dari pembangunan menara masjid yang tidak dibangun ada beberapa item pekerjaan lainnya menurutnya juga tidak sesuai dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Selain itu, pembangunan Embung air bersih untuk masyarakat Desa Air Asuk hingga saat ini tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, padahal anggarannya juga besar selain itu pembangunan jalan semenisasi gang mangga kalau tak salah dilihat dari pajang jalan hanya kurang lebih 10 hingga 12 Meter saja padahal di dalam perencanaan 20 Meter yang saya ketahui ini juga menelan anggaran ratusan juta,” cetus Edy.
Dalam pertemuan tersebut Edy memperjelas terkait anggaran yang diserap untuk pembangunan tersebut, adapun untuk pembangunan menara Mesjid sebesar kurang lebih 100 juta lebih, untuk pembangunan Embung Air bersih 200 juta sedangkan pengerjaan jalan semenisasi 200 juta.
“Jadi angka tersebut kurang lebih seperti itu bang, untuk memastikan nantinya bisa kroscek kepihak desa ini juga sudah saya tanyakan kepada staf desa,” terang Edy.
Ungkap Edy lagi, beberapa orang warga Air Asuk dan RT serta RW telah membuat laporan kepihak Inspektorat dan Kantor Cabjari Tarempa.
“Kami warga serta RT dan RW pernah membuat laporan ke pihak inspektorat dan Kantor Cabjari Tarempa waktu itu, untuk tanggalnya saya sudah lupa bang, saat kesana kami membawa berkas dengan pengaduan item pekerjaan 5 pembangunan waktu itu, tapi kelanjutan dari itu sampai sekarang kami tidak tau,” terang Zumar menyampaikan.
Membawa keinginan masyarakat Mereka meminta dan berharap persoalan ini di usut karana masyarakat tidak merasakan manfaat Seperi pembangunan Embung air bersih.
“Embung itu sama sakali tidak ada manfaatnya bagi kami masyarakat, jadi kami minta di usut persoalan ini bang,” ujanya.
Sementara hingga berita ini di terbitkan, awak media ini masih berusaha untuk mendapatkan informasi dan jawaban dari pihak kepala desa terkait.
Bersambung……*(Heri).





Komentar