www.ranaipos.com-Tanjungpinang : Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian kembali mencuat di Tanjungpinang. Kegiatan tersebut mencakup sabung ayam dan permainan dadu ilegal yang disebut-sebut berlangsung hampir setiap hari, dengan nilai taruhan yang cukup fantastis.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat dua jenis sabung ayam yang rutin digelar di lokasi tersebut, yakni adu ayam Bangkok dan adu ayam pisau. Untuk adu ayam Bangkok, pertandingan biasanya digelar setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin. Sementara itu, adu ayam pisau berlangsung setiap hari Rabu dan Kamis.
Tidak hanya sabung ayam, permainan lain yang disebut sebagai “cengkoko” – diduga merupakan jenis permainan dadu – juga dilaporkan berlangsung setiap hari dari Senin hingga Minggu. Bahkan, setiap malam aktivitas perjudian ini dilengkapi dengan permainan kartu.
Nilai taruhan yang dipertaruhkan pun tidak main-main. Untuk sabung ayam pisau, taruhan bisa mencapai Rp15 juta per pertandingan, sementara untuk ayam Bangkok mencapai Rp10 juta. Aktivitas ini dilaporkan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB setiap harinya, kecuali hari Minggu yang dimulai lebih pagi, yakni sekitar pukul 10.00 WIB.
Salah seorang sumber mengatakan bahwa pemilik hanya menyediakan gelangang permainan. “Diluar dari pada aktifitas pemain itu bukan tanggung jawabnya. Pemain hanya datang dan pergi,” terangnya yang tidak mau namanya di publis.
Meskipun aktivitas ini telah menjadi rahasia umum di kalangan warga sekitar, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang terlihat dari aparat penegak hukum. Warga berharap adanya penertiban terhadap kegiatan ilegal yang dinilai meresahkan tersebut.(red)





Komentar