Surabaya, 26 Mei 2025 _ www.ranaipos.com : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kebijakan kewajiban kebun plasma adalah langkah strategis untuk mengoreksi ketimpangan pengelolaan tanah dan mendorong pemerataan ekonomi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat beliau menjadi pembicara utama dalam Kuliah Pakar di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA).
“Dahulu, konsesi tanah diberikan kepada pengusaha dengan harapan mampu menciptakan multiplier effect bagi pembangunan ekonomi dan pemerataan pendapatan. Namun, dalam kenyataannya, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Ini yang perlu kita koreksi,” jelas Menteri Nusron di hadapan ratusan mahasiswa.
Kebun plasma adalah program di mana perusahaan perkebunan diwajibkan melibatkan masyarakat sekitar, dengan memberikan sebagian lahan usaha untuk dikelola bersama. Saat ini, kewajiban tersebut diatur sebesar 20% berdasarkan regulasi yang ada, termasuk UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan PP No. 26 Tahun 2021. Namun, Kementerian ATR/BPN mengusulkan peningkatan proporsi menjadi 30% sebagai bagian dari evaluasi kebijakan agraria yang lebih adil.
“Peningkatan kewajiban ini akan diterapkan secara bertahap, khususnya bagi perusahaan yang memperbarui Hak Guna Usaha (HGU) tahap ketiga. Tujuannya agar distribusi manfaat agraria menjadi lebih merata tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional,” ujar Nusron.
Ia menegaskan bahwa pendekatan kebijakan dilakukan dengan metode negosiasi, bukan pemutusan izin secara sepihak. “Kalau izinnya langsung dicabut, bisa-bisa ekonomi lumpuh. Maka pendekatannya adalah negosiasi: tanah tetap digunakan, tetapi dengan kewajiban melibatkan masyarakat lebih besar. Dari awalnya 0%, naik ke 20%, dan kini kita dorong hingga 50%, bahkan 60–70% ke depan,” tegasnya.
Menteri Nusron juga mengajak mahasiswa UNUSA untuk aktif terlibat dalam pengawasan serta reformasi kebijakan publik, khususnya dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Ia menyebut generasi muda sebagai kekuatan perubahan menuju Indonesia yang lebih adil dan berkeadilan sosial.
Kuliah Pakar ini menjadi bagian dari rangkaian acara bertema “Peran Perawat dalam Membangun Ketangguhan Komunitas Melalui Manajemen Siklus Bencana Terpadu.” Selain Menteri Nusron, hadir pula Anwar Kurniadi, Guru Besar dan Kaprodi Manajemen Bencana Universitas Pertahanan RI, sebagai pembicara. Diskusi dipandu oleh Priyo Mukti Pribadi Winoto, Dosen Keperawatan UNUSA.*(Rp)





Komentar