www.ranaipos.com _ Natuna : Dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat di bidang transportasi udara serta mendukung pertumbuhan dan pengembangan ekonomi masyarakat, pemerintah daerah melalui Bupati Natuna tak henti-hentinya melakukan berbagai upaya.
Salah satu upaya yang dilakukan Bupati Natuna, Wan Siswandi yakni dengan mangajukan Surat Permohonan kepada berbagai pihak terkait diantaranya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kepala Kantor UPBU Kelas III Dabo Singkep dan Danlanud Raden Sadjad Natuna.
Surat Permohonan tersebut juga dimaksudkan untuk memperluas konektivitas masyarakat serta sebagai sarana pendukung jalannya roda pemerintahan di kabupaten terluar itu.
Kepada media ini, Wan Siswandi yang juga sebagai Calon Bupati Natuna Periode 2024-2029 mengatakan pentingnya usulan ini sebagai langkah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya penerbangan perintis ini, masyarakat Natuna lebih mudah mengakses layanan transportasi udara yang lebih baik.Ini sangat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pengembangan pariwisata serta sektor lainnya,” kata Wan Siswandi di Posko Pemenangan WS-RH, Batu Hitam, Jumat (11/10).
Selain itu lanjut Wan Siswandi, langkah tersebut juga sebagai upaya alternatif Pemerintah Daerah Natuna dalam menekan mahalnya harga tiket penerbangan komersial saat ini.
Diketahui, Surat Permohonan tersebut telah disampaikan Bupati Natuna kepada pihak terkait sejak tahun 2021 silam diantaranya :
- Surat Bupati Natuna Nomor : 550/DISHUB/VI/123/2021, Tanggal : 7 Juni 2021, Tentang Permohonan Usulan Angkutan Udara Perintis TA 2022.
- Surat Bupati Natuna Nomor : 78/550/V/2022, Tanggal : 25 Mei 2022 Tantang Permohonan Usulan Angkutan Udara Perintis TA 2023.
- Surat Kadishub Natuna Nomor : 109/550/VI/2021, Tanggal : 17 Juni 2021Tentang Permohonan Usulan Subsidi Angkutan Udara Perintis TA 2022.
Sedangkan rute penerbangan yang diajukan oleh Bupati Natuna melalui Surat Permohonan tersebut diantaranya :
- Tanjung Pinang – Tambelan – Natuna – Pontianak (PP).
- Tanjung Pinang – Letung – Natuna (PP).
- Tanjung Pinang – Tambelan – Natuna (PP)
- Tanjung Pinang – Letung – Natuna – Pontianak (PP).
Atas dasar Surat Permohonan tersebut, saat ini penerbangan dari dan ke Natuna akhirnya mendapatkan tambahan armada perintis Susi Air yang akan beroperasi pada 14 Oktober 2024.
Sebagai informasi, maskapai Susi Air akan melayani rute penerbangan dari Letung-Natuna (Senin 13.05 -14.20 WIB) dan Natuna – Letung (Selasa, 07.00 – 08.15 WIB) dengah harga tiket Rp 503.410.(Rid).
Komentar