NATUNA _ Penyegaran pada suatu jabatan sangatlah penting dilakukan mengingat berbagai kondisi dan tuntutan pekerjaan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, serta dalam rangka pengembangan karier bagi PNS.
Sebagai langkah Pembinaan Kepegawaian, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pada prinsipnya adalah pelayan bagi pimpinan dan masyarakat, hendaknya harus selalu fokus dalam pelaksanaan tugas, dan amanah serta tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Natuna Drs. H. A. Hamid Rizal, M.Si pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2019, di Aula Gedung Serbaguna Sri Serindit, Ranai, Senin (11/3) pagi.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah 36 PNS tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 48/BKPP/2019 Tentang Penyesuaian / infasshing dalam Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2019.
Lebih lanjut dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas, menegaskan kepada segenap pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna agar selalu bersinergi dan menjabarkan secara benar Visi dan Misi Kepala Daerah melalui program kerjanya. Karena hal ini sangat penting terutama dalam mewujudkan percepatan pembangunan daerah.
Menurut Hamid Rizal, jabatan adalah amanah yang harus selalu diemban dengan rasa tanggung jawab. Jika ada pejabat yang dirasa tidak mampu melaksanakan tugas atau menyimpang dari penjabaran visi dan misi pembangunan, maka akan dilakukan evaluasi untuk selanjutnya diambil keputusan pencopotan jabatan maupun mutasi ke jabatan baru.
Adapaun jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 36 orang yang mana terdiri dari fungsional 10 orang, jabatan pengawas 12 orang, Jabatan Administrator 7 orang serta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 7 orang. (red/rp)
Komentar