atuna _ www.ranaipos.com : Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa yang bersumber dari DAK harus diselenggarakan secara lebih baik, sehingga capaian kinerja sesuai yang telah ditetapkan serta prosesnya lebih tertib secara administrasi dan teknis sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Natuna, Drs. H. A. Hamid Rizal, M.Si pada acara penyerahkan penghargaan Dana Alokasi Khusus fisik Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Natuna, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jln Batu Sisir Bukit Arai Ranai , Selasa (07/05) pagi.
Lanjut Bupati Hamid mengatakan bahwa adapun penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah untuk pelaksana dana alokasi khusus fisik terbaik Kabupaten Natuna Tahun 2018 disampaikan berdasarkan hasil evaluasi dalam 5 kategori penilaian, yaitu penyusunan / penyelesaian daftar kontrak kegiatan, Penyerapan dana yang diterima di RKUB, realisasi capaian output, kepatuhan penyampaian laporan melalui sistem infus DAK, dan kategori terakhir adalah terkait sisa dana yang tersisa di RKUD.
Berdasarkan 5 Kriteria tersebut maka ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 143 Tahun 2019 memutuskan pelaksana dana alokasi khusus fisik terbaik Kabupaten Natuna diraih oleh Dinas PUPR pada peringkat ke 1, Dinas Perkim dan Pertanahan peringkat ke 2, serta selanjutnya peringkat ketiga diraih Dinas Perhubungan.
Kegiatan penyerahkan penghargaan Dana Alokasi Khusus fisik Tahun Anggaran 2019 tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi, Asisten Ekonomi, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.(rp)
Komentar