www.ranaipos.com – Anambas : Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Acara berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Senin (15/09/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, para kepala daerah se-Kepri, pejabat Pemerintah Provinsi, serta perwakilan Ombudsman RI.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kepri, termasuk Kabupaten Kepulauan Anambas.
Melalui media ini, Bupati Aneng komitmen selama dalam pemerintahannya untuk terus menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Anambas berjalan transparan, akuntabel, dan tidak ada yang membelakangi aturan,” tegasnya.
Selain itu, Aneng juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, agar meningkatkan kualitas layanan.
“Saya minta kepada OPD yang melayani masyarakat untuk bekerja sepenuh hati, memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tanpa diskriminasi. Pelayanan publik yang baik adalah wajah dari pemerintah daerah,” pesannya.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan standar pelayanan publik, memperkuat kepastian hukum, dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih berkualitas.
Di sela-sela kegiatan, Bupati Aneng juga tampak menyalami satu per satu tamu undangan yang hadir.
“Menyalami dengan senyum bukan mengurangi penghasilan, melainkan membawa kebaikan yang hakiki,” capnya dengan canda sembari tersenyum.
Langkah ini memperlihatkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk hadir sebagai penyelenggara pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat dan terbuka terhadap pengawasan.*(Heri).





Komentar