No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 13 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

rapi by rapi
26/09/2023 9:26 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Bea Cukai Tanjungpinang gagalkan penyeludupan 1.076 gram sabu – sabu dan 10.027 butir pil Ekstasi melalui 2 jalur pintu masuk Pulau Bintan, Selasa (26/9).

Turut Hadir dalam konferensi pers di Aula KPPBC TMP B Tanjungpinang, Jalan SM.Amin No 11 Tanjungpinang yaitu Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Heri T, Kapolres Bintan yang diwakilkan Kasat Narkoba Polres Bintan, Ipda Syofian Rida, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Kepala KSOP Kijang Yuniartono, Manager PT Pelindo Regional 1 Tanjungpinang, insan media dan undangan lainnya.

Kepala DJBC Tanjungpinang Heri T menjelaskan kejadian pertama bermula pada hari Jumat (15/9), saat tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pengawasan barang penumpang di pelabuhan Sri bayintan Kijang. Pada saat proses pemeriksaan melalui mesin X- Ray, melalui citra X-Ray tim mengindentifikasi bahwa terdapat bungkusan paket mencurigakan didalam 2 tas yang dibawa oleh penumpang pria berinisial A dan R.

Selanjutnya tim Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut. Dan didapati bungkusan dengan isi serbuk kristal berwarna putih seberat 1.076 gram.

Baca Juga

Nilai BLT-DD Turun, Pemdes Kuala Maras Tetap Salurkan ke 26 KPM

Kejari Natuna Lantik Pejabat, Perkuat Kinerja

Selanjutnya, tim Penindakan melakukan penegahan terhadap barang dan orang tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut kemudian diserahterimakan ke Polres Bintan.

Selanjutnya, pada Minggu (17/09) petugas Bea Cukai melakukan pengawasan paket barang penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura atas Kapal MV.Marina JB yang datang dari Stulang Laut Malaysia dan tiba sekitar pukul 18.00.Wib. Pada saat proses pemeriksaan melalui mesin X-Ray, melalui Citra X-Ray tim mengidentifikasikan bahwa terdapat bungkusan plastik mencurigakan didalam satu makanan tentengan penumpang perempuan berinisial A.

Tim Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap plastik makanan tersebut dan didapati 5 bungkusan kacang Almond yang didalamnya berisi Pil dicampur dengan kacang Almond.

“Dari hasil penindakan petugas mendapatkan jumlah Pil (Ekstasi) sebanyak 10.027 butir didalam bungkus kacang Almond ”. Ucapnya

Kemudian tim melakukan penengahan terhadap barang dan tersebut untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Selanjutnya, Tim pinandakan Bea Cukai Tanjungpinang berkordinasi dengan Polresta Tanjungpinang guna proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114, pasal 132, pasal 112.Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Bea Cukai bersama Stackholder lainnya berkomitmen dalam mencegah masuk, beredar, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan precursor,” pungkasnya.*(Mona)

Komentar

Berita Terkini

Pemdes Kuala Maras besok salurkan BLT DD bulan April. Foto: Kantor Desa Kuala Maras

Nilai BLT-DD Turun, Pemdes Kuala Maras Tetap Salurkan ke 26 KPM

3 menit lalu

Kejari Natuna Lantik Pejabat, Perkuat Kinerja

Penyegaran Organisasi, Kejari Natuna Lantik Sejumlah Pejabat Struktural

Wamen Ossy Soroti Pentingnya Komitmen dalam Pelayanan Publik di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara

Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In