www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 2025 di Trans Convention Centre, Aston Tanjungpinang, Senin (17/11). Kegiatan ini dihadiri jajaran Baznas pusat serta seluruh perwakilan Baznas kabupaten dan kota se-Kepri.
Rakorda tahun ini juga menjadi momen penyerahan simbolis program Beasiswa Baznas Kepri 2025 “Anak Pulau Bintang Masa Depan” kepada 146 penerima, 35 unit Rumah Layak Huni Baznas (RLHB), serta bantuan program Z-Auto Baznas Kepri.
Ketua Baznas Kepri, Drs. H. Ausman Yusuf, M.H.I., menegaskan komitmen lembaganya untuk memperluas pendistribusian dan pendayagunaan zakat, terutama bagi masyarakat rentan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Ausman menjelaskan Baznas Kepri rutin menyalurkan paket logistik bulanan, bantuan kesehatan, insentif tenaga kesehatan, serta program dakwah dan pemberdayaan. Program Lentera atau Layanan Terapung Keagamaan juga menjadi fokus untuk memberikan layanan keagamaan bagi suku laut dan masyarakat pulau-pulau terluar melalui kerja sama dengan Kementerian Agama.
Baznas Kepri telah membantu pembangunan dan renovasi 140 rumah untuk masyarakat kurang mampu dan memiliki empat masjid percontohan berbasis pemberdayaan di Tanjungpinang dan Batam. Rumah Sehat Baznas Kepri, yang memberikan layanan kesehatan gratis, masuk nominasi Rumah Sehat Baznas terbaik tingkat nasional 2025. Ausman menegaskan,
“Kami berkomitmen bekerja lebih cepat, profesional, amanah, dan akuntabel untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kepri, ” ujarnya.
Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj. Saidah Sakwan, M.A., menjelaskan Rakorda Baznas Kepri merupakan tindak lanjut kebijakan nasional untuk menyelaraskan visi dan konsolidasi gerakan zakat. Ia menegaskan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non-struktural, bukan organisasi masyarakat, dan menekankan pentingnya dukungan kepala daerah.
“Pengelolaan zakat adalah bagian dari kewenangan negara dan harus dijalankan sesuai regulasi yang kuat dan amanah syar’i,” kata Saidah.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Provinsi Kepri, Drs. H. Sardison, M.TP., menekankan pentingnya sinergi dari tingkat provinsi hingga desa. Dukungan masyarakat, komunitas, perusahaan, dan kelompok sosial sangat diperlukan untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kepri.
Selain Rakorda, Baznas Kepri menggelar Baznas Award 2025. Penerima penghargaan adalah sebagai berikut:
1. Kategori Kepala Daerah Dukungan Regulasi dan Operasional Baznas: Gubernur Kepri, Walikota Batam, Bupati Kabupaten Bintan, Walikota Tanjungpinang, Bupati Kabupaten Karimun, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Bupati Kabupaten Lingga, dan Bupati Kabupaten Natuna.
2. Kategori Instansi Tertinggi dalam Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau.
3. Kategori Organisasi Perangkat Daerah Pengumpul Zakat, Infaq, dan Sedekah: Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
4. Kategori Organisasi Masyarakat Aktif dalam Kolaborasi Penggalangan Donasi Peduli Palestina: Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepri.
5. Kategori Perorangan Aktif Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Dana Sosial Keagamaan Lain: Stand Sultan Abdul Rahman Kepulauan Riau.
6. Kategori Muzakki Personal Konsisten Berzakat: H. Ansor Ahmad, SEM, Gubernur Kepri, dan Ibu Hajah Dewi Kumalasari.
7. Kategori Pengusaha Inspiratif Mendukung Zakat, Infak, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya: Citra Sari Snack and Catering.
8. Kategori Perusahaan Tertinggi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah: Raja Bali Angkasa Motor Showroom.
9. Kategori Perusahaan BUMD/BUMN Aktif Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah: PT Bank Riau Kepri Syariah Tanjungpinang.
Baznas Kepri berharap Rakorda 2025 dan Baznas Award dapat memperkuat koordinasi, profesionalisme, dan konsolidasi antarlembaga, sekaligus mendorong program strategis yang memberikan manfaat lebih luas, berkelanjutan, dan merata bagi masyarakat Kepulauan Riau. *(dv)





Komentar