Tanjungpinang – ranaipos.com : Rencana pelaksanaan Bazaar Ramadan 1447 H/2026 di Zona B kawasan tepi laut yang selama ini dikenal sebagai pusat keramaian publik akhirnya resmi dialihkan. Pemerintah memutuskan lokasi tersebut tidak lagi menjadi tempat penyelenggaraan, meski agenda bazaar tetap berjalan di titik alternatif yang kini masih difinalisasi.
Keputusan ini diumumkan Dinas Pariwisata Kepulauan Riau setelah melalui berbagai pertimbangan strategis, mulai dari penataan kawasan, kebersihan lingkungan, kenyamanan pengunjung, hingga kepentingan para pelaku usaha kecil.
Pihak dinas menegaskan bahwa bazaar Ramadan merupakan program positif karena mampu mendorong geliat ekonomi kreatif sekaligus membuka peluang penjualan bagi pelaku UMKM. Namun, menjaga ketertiban kawasan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah, terlebih selama bulan Ramadan ketika aktivitas masyarakat meningkat tajam.
Meski lokasi ikonik tepi laut batal digunakan, kegiatan tidak dihentikan.Penyelenggaraan tetap dipercayakan kepada Komunitas UMKM Kota Tua Provinsi Kepulauan Riau, yang kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan lokasi baru tetap strategis, representatif, dan mampu menarik kunjungan masyarakat.
Bazaar Ramadan tahun ini juga menjadi bagian pembuka rangkaian agenda wisata religi dan ekonomi kreatif bertajuk Kepulauan Riau Ramadan Fair, yang masuk kalender pariwisata resmi provinsi. Pemerintah berharap event tersebut tetap menjadi magnet wisata sekaligus wadah produktif bagi pelaku usaha lokal.
Langkah pengalihan lokasi ini dipandang sebagai strategi penataan jangka panjang: menjaga kualitas ruang publik, menghindari kepadatan berlebih di titik wisata utama, sekaligus memastikan kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan umum.
Intinya: lokasi berubah, tetapi semangat pemberdayaan UMKM dan geliat wisata Ramadan tetap dijaga.Pemerintah memastikan pengumuman titik baru akan disampaikan dalam waktu dekat setelah seluruh proses koordinasi rampung.*(Helmi)





Komentar