www.ranaipos.com – Bintan : Pembentukan Aliansi Advokat Arah 1 mendapat apresiasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau. Koordinator Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kepri, Dr. Rosnawati, mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah penting dalam mendukung pengawasan partisipatif dan mencegah praktik politik uang dalam proses pemilihan.
Menurut Dr. Rosnawati, organisasi seperti Aliansi Advokat Arah 1 yang memiliki program penolakan terhadap money politics menunjukkan upaya luar biasa dalam menjaga integritas pemilu. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dan organisasi dalam menciptakan program yang berfokus pada pengawasan pemilu secara aktif. “Jika masyarakat sudah memiliki program seperti ini, kita bisa lebih aman. Tidak ada lagi money politics. Karena kenyataannya, Bawaslu memiliki keterbatasan dalam pengawasan,” ujarnya.
Dr. Rosnawati menjelaskan bahwa di Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu hanya memiliki 4 anggota di tingkat provinsi, 23 anggota di tingkat kabupaten/kota, dan 80 di tingkat kecamatan. Dengan luas wilayah Kepri yang hanya 4% daratan dan 96% lautan, pengawasan optimal menjadi tantangan besar. “Maka dari itu, salah satu prioritas utama Bawaslu adalah menggalakkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan semua elemen masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap dengan adanya gerakan seperti Aliansi Advokat Arah 1, masyarakat turut serta menjadi ‘mata dan kaki’ Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada, sehingga proses pemilu dapat berjalan lebih bersih dan adil.
Komentar