Kendari _ www.ranaipos.com : Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas sektor guna menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang bersama Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sultra, yang digelar di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (28/5/2025).
“Hari ini saya sangat senang karena kita bisa berkumpul dan bekerja sama menyelesaikan persoalan pertanahan di Sultra. Seperti yang ditekankan Presiden Prabowo, kita harus bekerja lintas batas, tanpa memandang partai, agama, atau suku demi kepentingan rakyat,” ujar Bahtra.
Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI dalam menuntaskan konflik agraria yang selama ini menghambat pembangunan. Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat, kata Bahtra, adalah tumpang tindih hak atas tanah serta penguasaan lahan oleh pihak yang tidak berwenang.
Dalam pertemuan terpisah bersama jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Sultra, Bahtra mengungkapkan bahwa dirinya hampir setiap hari menerima laporan masyarakat terkait kasus penyerobotan lahan—baik oleh perusahaan maupun individu. Ia pun meminta agar jajaran pertanahan di daerah meningkatkan responsivitas dan kecepatan dalam menangani aduan masyarakat.
“Sering kali masyarakat hanya menyalahkan BPN, padahal mereka tidak tahu bahwa pengurusan tanah juga sangat bergantung pada kelengkapan alas hak dari tingkat bawah. Ini yang harus kita edukasikan bersama,” jelasnya.
Bahtra juga mengapresiasi langkah konkret yang telah diambil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, terutama dalam penyelesaian sengketa tanah wakaf. Ia berharap proses tersebut bisa diselesaikan lebih cepat dan menyeluruh.
Komisi II DPR RI, tambah Bahtra, akan terus mengawal penyelesaian konflik pertanahan di berbagai daerah, khususnya saat masa reses. Ia berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan, termasuk ke daerah-daerah yang sering dikunjunginya seperti Kolaka Timur.
“Saya berharap Kantor Pertanahan di daerah turut hadir dan aktif dalam menyelesaikan persoalan ini. Tidak mungkin satu pihak bekerja sendiri,” tegasnya.
Terakhir, ia mengimbau agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang prosedur administrasi pertanahan. “Pengurusan tanah bukan semata urusan BPN, tetapi juga menyangkut proses dari tingkat desa hingga kabupaten. Edukasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkas Bahtra.*(Rp)





Komentar