No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 27 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Ayah Tiri Ditangkap dalam Kasus Pencabulan Anak di Tanjungpinang

Ranai Pos by Ranai Pos
30/07/2024 8:57 PM
in Tanjungpinang
0
Ayah Tiri Ditangkap dalam Kasus Pencabulan Anak di Tanjungpinang
0
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi antara tahun 2016 dan 2017. Kejadian ini berlangsung di Jalan Sungai Ladi Gang Durian Nomor 17, RT 001 RW 003, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo. S.I.K., M.M saat melakukan konferensi pers bersama rekan media di Lobby Mpaolresta Tanjungping, Selasa (30/07/2024).

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Perbowo. S.I.K., M.M menjelaskan kronologi kejadian tersebut “Tersangka, berinisial Mr, yang bekerja sebagai karyawan swasta, merupakan ayah tiri dari korban. Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan modus dengan mengiming-imingi korban hadiah berupa sebuah handphone agar mau menuruti keinginannya,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah satu helai baju jumpsuit warna merah putih bermotif bunga. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali.

Baca Juga

Polsek Tanjungpinang Kota Gelar Safari Ramadhan, Berbagi Sembako untuk Warga

Berantas Narkoba, Polresta Tanjungpinang Musnahkan 88,41 Gram Sabu

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit dan menunjukkan perilaku murung yang tidak biasa. Orang tua korban, merasa khawatir dengan kondisi anaknya, kemudian menanyakan masalah yang dialami hingga korban akhirnya berani bercerita tentang kejadian yang dialaminya.

Tersangka kini dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tindakan ini membawa ancaman hukuman berat sebagai upaya melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

“Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan atau kejahatan di sekitar mereka. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga, terutama anak-anak,” tutup Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Perbowo. S.I.K., M.M. *(Devi)

Komentar

Berita Terkini

Polsek Tanjungpinang Kota Gelar Safari Ramadhan, Berbagi Sembako untuk Warga 

Polsek Tanjungpinang Kota Gelar Safari Ramadhan, Berbagi Sembako untuk Warga

4 jam lalu

Wujud Pelayanan Ramadhan, Polsek Pulau Laut Laksanakan Pengamanan Tarawih

Pemkab Anambas Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Ekonomi Maritim dan SDM

Bupati Anambas Terima 2.000 Paket Sembako untuk Warga Anambas, Bantuan dari Medco E&P Natuna Ltd.

Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In