No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 24 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

APH, Hindari Tawaran Proyek dari Penjabat

Ketua GMPK Rosyidi : Peran Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi Sangat di Perkukan

rapi by rapi
23/02/2022 9:47 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
APH, Hindari Tawaran Proyek dari Penjabat
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Kegiatan atau Proyek tahun anggaran 2022 di setiap OPD Provinsi Kepri sudah mulai berjalan terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari tiap kementrian, oknum-oknum Kabid mulai kasak kusuk mencari tempat bergantung terutama pada Aparat Penegak Hukum (APH) baik di kejaksaan maupun kepolisian.

“Ada apa kabid-kabid ini kasak kusuk dikala proyek akan di mulai..?, Jadi pertanyaan besar bagi kita apa sebenarnya yang terjadi pada pejabat kita ini,” ungkap Rosyidi selaku Ketua GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ) Provinsi Kepri kepada media ini Rabu (23/2/22) siang.

Rosyidi juga menyampaikan andaikan kegiatan atau proyek dilaksanakan ikuti saja peraturan yang berlaku, yang memang sudah diatur dalam petunjuk dan teknisnya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Rosyidi, Ketua GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ) Provinsi Kepri

“Aneh menurut saya fenomena ini selalu terulang setiap tahunnya, saya mencoba mendalami informasi yang berseleweran di setiap kedai kopi yang selalu menjadi topik pembicaraan dikalangan penikmat kopi disetiap warung-warung kopi khususnya di Tanjungpinang, kita mengharapkan peran masyarakat secara aktif mengawasi setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap OPD, baik itu kegiatan yang ditenderkan maupun swakelola. Saya sempat berbincang dengan salah satu pegawai dilingkungan Provinsi Kepri tentang modus korupsi yang terjadi di pejabat Provinsi Kepri, ” katanya.

Baca Juga

Safari Ramadan Ketiga, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti Sambangi Dua Kecamatan Sekaligus, Pererat Ukhuwah Bersama Warga

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Modusnya selalu berubah-ubah tergantung kondisi saat yang bersangkutan memegang proyek atau menjadi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk tahun ini banyak yang memakai modus ini misalnya ada proyek 100 paket 10 paket mereka tawarkan ke APH yang menurutnya bisa mengamankan dirinya yang 80 paket lagi.

“Oknum-oknum kabid ini mencari rekanan atau penyedia sendiri, nah dari penyedia itu lah mereka dapat fee nilainya tergantung kesepakatan kalau ngak darimana lagi dapatnya,” ujarnya sambil tersenyum.

Tapi modus ini diketahui sudah lama berjalan sudah menjadi rahasia umum, hal itu di ungkapkan oleh Rosyidi. Ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2018 tentang peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi masyarakat benar-benar harus selektif dalam mengawasi dan melaporkan tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Artinya masyarakat sangat berperan baik dalam pencegahan dan dan penangkalan korupsi itu sendiri jangan sampai uang negara ini setiap tahun masuk dalam kantong koruptor,” ujar anak buah mantan pimpinan KPK RI ini.*(dewi)

Komentar

Berita Terkini

Safari Ramadan Ketiga, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti Sambangi Dua Kecamatan Sekaligus, Pererat Ukhuwah Bersama Warga

Safari Ramadan Ketiga, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti Sambangi Dua Kecamatan Sekaligus, Pererat Ukhuwah Bersama Warga

4 jam lalu

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Menaker : BPJS Ketenagakerjaan Harus Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Bunguran Barat Amankan Bazar Takjil Sedanau

Bupati Bintan Apresiasi Program JAPFA for Kids: Ribuan Siswa Tersentuh Intervensi Gizi, Ratusan Anak Alami Perbaikan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In