www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Polsek Tanjungpinang Barat membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik, berlokasi di halaman belakang kantor Polsek Tanjungpinang Barat, Jalan Sunaryo No. 01, Tanjungpinang. Layanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah selama mudik.
Kapasitas yang disediakan yaitu 20 unit mobil roda empat dan 50 unit sepeda motor. Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Missyamsu Alson, mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar memanfaatkan fasilitas ini untuk menghindari risiko tindak kejahatan terhadap kendaraan yang ditinggalkan.
“Selain itu, kami juga mengimbau warga untuk memberitahukan rencana mudik kepada tetangga sekitar atau Bhabinkamtibmas setempat, sehingga lingkungan tetap terpantau selama ditinggal,” katanya. Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan kompor dan aliran listrik guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera hubungi call center kepolisian di nomor 110 untuk mendapatkan penanganan cepat,” tambah AKP Missyamsu Alson. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman.





Komentar