Bintan – ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD Bintan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, bersama Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan di Ruang Sidang Kantor DPRD Bintan, Jumat (14/8/2026).
Penandatanganan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan penyusunan dan pembahasan perubahan APBD bersama DPRD.
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mengatakan perubahan KUA dan PPAS TA 2026 dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi yang terjadi sepanjang tahun berjalan.
“Ini bentuk penyesuaian terhadap dinamika perkembangan kondisi daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah, serta sebagai respons terhadap berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan,” ujar Deby.
Ia menegaskan, proses perubahan KUA dan PPAS tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka dalam struktur anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Deby juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bintan, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah mengawal rangkaian pembahasan hingga kesepakatan dapat ditandatangani sesuai jadwal.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan selanjutnya akan menyelesaikan dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Bintan untuk dibahas bersama.
“Tahapan ini mencerminkan komitmen antara legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan memperhatikan indikator makro serta regulasi yang berlaku,” tutupnya.
Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Bintan ini diharapkan menjadi pijakan dalam memastikan penyesuaian anggaran tetap diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat Bintan hingga akhir tahun anggaran 2026.*(hel)





Komentar