Anambas _ Ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait beredarnya foto Bupati Kepulauan Anambas bersama rombongan yang terlihat mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.
Foto tersebut sebelumnya beredar di media sosial dan kemudian menjadi pemberitaan salah satu media online. Dalam pemberitaan yang diterbitkan Metrozone.net pada Kamis (18/6/2026), disebutkan bahwa foto itu diperoleh dari sebuah grup Facebook Batam. Namun, dalam berita tersebut juga dijelaskan bahwa waktu dan kronologi kejadian belum diketahui secara pasti.
Menanggapi pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui siaran pers yang diterbitkan pada Jumat (19/6/2026) memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.
Dalam keterangan resminya, Pemkab Anambas menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung setelah prosesi penyambutan dai nasional Ustadz Das’ad Latif yang dilakukan secara adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Prosesi penyambutan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Setelah prosesi adat selesai, rombongan bersama Ustadz Das’ad Latif berjalan kaki menuju Rumah Dinas Bupati untuk beristirahat sekaligus bersilaturahmi. Dalam pembahasan persiapan kegiatan keagamaan yang akan dilaksanakan, muncul inisiatif untuk meninjau langsung lokasi Tabligh Akbar yang berada di kawasan Masjid Agung Baitul Makmur Anambas.
Lokasi tersebut berjarak sekitar satu kilometer dari tempat Ustadz Das’ad Latif menginap. Dalam situasi yang berlangsung secara spontan, Bupati bersama Ustadz Das’ad Latif dan beberapa anggota rombongan memutuskan menuju lokasi menggunakan sepeda motor.
Saat itu, rombongan masih mengenakan peci dan atribut prosesi penyambutan adat sehingga tidak menggunakan helm sebagaimana ketentuan keselamatan berlalu lintas.
Pemkab Anambas mengakui bahwa keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan hal yang sangat penting, termasuk bagi pejabat publik yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh kepada masyarakat.
“Atas kejadian yang terjadi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi agar seluruh kegiatan ke depan tetap memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” demikian kutipan dalam siaran pers tersebut.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga mengapresiasi perhatian dan masukan dari masyarakat terkait kejadian tersebut. Pemkab turut menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian serta seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan Tabligh Akbar sehingga berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pemkab Anambas menegaskan komitmennya untuk terus terbuka terhadap kritik dan saran yang konstruktif sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.*(Heri).





Komentar