Bintan – ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Bintan terus mempercepat langkah menuju pemerintahan digital yang modern. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, secara resmi meluncurkan portal Bintan Satu Akses (BISA), sebuah platform terpadu yang menjadi pintu masuk berbagai layanan digital pemerintah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data.
Peluncuran yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan, Kamis (18/6), juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Integrasi Sistem Informasi oleh seluruh perangkat daerah sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan sistem pemerintahan yang terintegrasi, efektif, dan transparan.
Dalam sambutannya, Roby menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar menghadirkan aplikasi baru, melainkan memastikan teknologi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Digitalisasi tidak boleh hanya dimaknai dengan membuat aplikasi. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi mampu menyelesaikan masalah, menghubungkan layanan, memperbaiki tata kelola, serta membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih baik,” tegasnya.
Menurut Roby, keberhasilan digitalisasi akan diukur dari semakin mudahnya masyarakat mengakses layanan publik serta meningkatnya ketepatan pemerintah dalam mengambil keputusan berbasis data yang akurat.
Ia juga menekankan peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan sebagai Government Chief Integration Officer (GCIO) yang bertanggung jawab mengoordinasikan integrasi seluruh sistem informasi dan layanan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Tak hanya itu, Pemkab Bintan terus memperkuat kualitas data daerah melalui kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Bintan. Bahkan, Bintan menjadi daerah pertama di Kepulauan Riau yang mulai mengadopsi Sandi Data dari Badan Siber dan Sandi Negara sebagai upaya meningkatkan keamanan dan perlindungan data pemerintahan.
Roby mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif mendukung implementasi BISA melalui penyediaan data yang valid, akurat, dan terintegrasi sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan efisien.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan, Didi Kurniadi, menjelaskan bahwa Portal BISA merupakan inovasi yang diinisiasinya dalam rangka mengikuti PKN Tingkat II Angkatan I BPSDM Kemendagri Tahun 2026.
Menurut Didi, kehadiran BISA menjawab tantangan banyaknya aplikasi perangkat daerah yang selama ini berjalan sendiri-sendiri tanpa keterhubungan.
“BISA tidak hanya menjadi gerbang layanan digital, tetapi juga fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi. Melalui platform ini, seluruh perangkat daerah dapat saling terhubung dalam satu ekosistem digital sehingga proses pelayanan, pengelolaan data, hingga pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan efisien,” jelasnya.
Peluncuran Portal Bintan Satu Akses (BISA) menjadi tonggak penting transformasi digital di Kabupaten Bintan. Melalui satu ekosistem digital yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Bintan optimistis mampu memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menghadirkan pemerintahan yang lebih adaptif, transparan, dan berbasis data di era digital.*(hel)





Komentar