Bintan – ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Bintan resmi memulai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026-2027 untuk seluruh jenjang pendidikan negeri, mulai dari Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Si-Pintar yang dapat diakses melalui barcode resmi maupun laman https://sipintar.bintankab.go.id. Sistem ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, transparansi, serta pelayanan yang lebih cepat bagi masyarakat dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Untuk jenjang SPNF, pendaftaran dibuka melalui jalur domisili pada 1 hingga 9 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 10 Juli 2026.
Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi akan berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2026, dengan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2026.
Adapun jalur domisili bagi jenjang TK, SD, dan SMP dibuka pada 1 hingga 4 Juli 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 8 Juli 2026. Setelah seluruh tahapan pendaftaran selesai, peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 8 hingga 10 Juli 2026.
Bupati Bintan, melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, , mengimbau seluruh orang tua dan wali murid untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala.
“Untuk semua orang tua maupun wali murid, baca seluruh persyaratan dengan seksama. Jangan sungkan untuk bertanya dan menghubungi narahubung yang tersedia. Pastikan semua berkas lengkap, memahami alur serta jadwal pendaftaran, sehingga tidak ada kendala bagi anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan,” ujarnya, Selasa (09/06).
Menurutnya, semangat utama Pemerintah Kabupaten Bintan adalah memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak dan tidak ada lagi anak yang putus sekolah.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan, , mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi kependudukan yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses SPMB.
Ia menyebutkan bahwa setiap tahun masih ditemukan calon peserta didik yang mengalami kendala pendaftaran akibat dokumen kependudukan yang belum lengkap atau belum diperbarui.
“Pastikan seluruh dokumen administrasi kependudukan sudah lengkap. Jangan sampai ada berkas yang kurang sehingga menghambat proses pendaftaran sekolah anak. Jika masih ada dokumen yang perlu diurus, segera datang ke kantor kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Bintan.Persiapkan sejak sekarang agar saat masa pendaftaran tiba semuanya sudah siap,” pesannya.
Dengan dimulainya SPMB Online melalui aplikasi Si-Pintar, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap seluruh proses penerimaan murid baru dapat berlangsung tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan terbaik.*(hel)





Komentar