Bintan – ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Bintan terus mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital. Kini, masyarakat tak perlu lagi repot datang ke kantor untuk mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui aplikasi Layanan Pajak Bumi dan Bangunan atau LAPAK BUNGA, pembayaran PBB Tahun 2026 sudah bisa dilakukan secara online hanya lewat ponsel.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bintan memastikan seluruh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2026 telah masuk ke dalam database aplikasi tersebut dan siap diakses oleh wajib pajak.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, digitalisasi pelayanan menjadi salah satu fokus Pemerintah Daerah untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.
“Semua OPD memang kita dorong untuk bertransformasi ke pelayanan digital. Salah satunya LAPAK BUNGA ini. Jadi masyarakat bisa langsung mengecek tagihan PBB melalui ponsel masing-masing, lebih efisien dan tentunya semakin mempermudah,” ujar Roby, Senin (18/05).
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat maupun badan usaha dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara cepat dan praktis. Mulai dari melihat informasi pajak, melakukan pembayaran, mengecek status pajak hingga mencetak SPPT secara mandiri.
Kepala Bapenda Bintan, Mohd. Setioso menjelaskan, masyarakat dapat langsung mengakses layanan tersebut melalui situs resmi
lapakbunga.bapenda.bintankab.go.id�
Bagi masyarakat yang belum memiliki akun, cukup melakukan registrasi pengguna baru dengan memilih jenis wajib pajak dan mengisi data terkait wajib pajak maupun objek pajak yang dimiliki.
“Untuk PBB tahun ini sudah bisa dilihat di LAPAK BUNGA. Bahkan cetak mandiri SPPT juga bisa langsung dilakukan di aplikasi,” jelas Setioso.
Tak hanya itu, LAPAK BUNGA juga menghadirkan berbagai fitur yang mempermudah pengelolaan pajak, termasuk pendaftaran objek pajak baru secara online tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.
Menurut Setioso, Bapenda Bintan juga terus menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut kepada masyarakat melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan kanal YouTube resmi Bapenda.
“Tutorial penggunaan LAPAK BUNGA bisa dilihat di YouTube maupun akun media sosial resmi Bapenda Bintan. Sejak tahun lalu kami juga aktif turun langsung ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi. Ini merupakan terobosan digital yang benar-benar memangkas alur birokrasi terkait pelayanan pajak,” pungkasnya.
Dengan hadirnya LAPAK BUNGA, Pemkab Bintan berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus mendorong pelayanan publik yang modern, cepat dan transparan.(helmi)





Komentar