www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang menegaskan komitmen penuh memberantas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di dalam rutan. Jumat (08/05/2026), Rutan Tanjungpinang menggelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di lapangan rutan.
Kegiatan ini dihadiri lengkap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan instansi terkait. Tampak hadir perwakilan Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang, Koramil 01/Tanjungpinang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Tanjungpinang. Seluruh jajaran pegawai Rutan Tanjungpinang, mulai dari pejabat struktural, staf, hingga petugas pengamanan ikut menyatakan ikrar.
Pelaksanaan ikrar ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor http://M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Rapat Analisis dan Evaluasi tanggal 5 Mei 2026. Arahan tersebut menekankan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan dari dalam Lapas maupun Rutan.
*Isi Ikrar: Siap Jaga Rutan Steril Dan Terima Sanksi Tegas*
Kegiatan diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, memimpin langsung pembacaan ikrar yang diikuti seluruh jajaran.
Dalam ikrar tersebut, seluruh pegawai berkomitmen menjaga lingkungan Rutan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan. Mereka juga menyatakan siap memberikan informasi terkait kondisi keamanan yang sebenarnya, serta bersedia menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran.
*Statement Karutan: Ikrar Bukan Seremonial, Tapi Wujud Integritas*
Dalam amanatnya, Alanta Imanuel Ketaren menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir dan mendukung kegiatan tersebut. Ia menegaskan ikrar ini tidak boleh berhenti sebagai acara seremonial.
“Komitmen ini harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, serta menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi,” tegas Alanta.
Ia berharap ikrar yang telah dibacakan benar-benar diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang penuh integritas dan tanggung jawab oleh seluruh petugas.
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan sebagai simbol komitmen bersama menciptakan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.





Komentar