www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Penghargaan dari Pemko Tanjungpinang untuk pengembang Perumahan Kristal Abadi justru menuai amarah. Tokoh masyarakat Kepri, Andi Cori Patahuddin, menyebut pemberian piagam itu sebagai ironi paling telanjang, Minggu (26/4/2026).
Pasalnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial di perumahan tersebut hingga kini masih terbengkalai. “Pengembang Kristal Abadi malah dapat piagam penghargaan dari Pemko. Sementara satu pun fasum di sana tidak beres, dan itu bisa kami buktikan. Kalau seperti ini, patut diduga ada permainan. Pemko harus buka mata,” tegas Cori.
*Laporan di Meja vs Fakta di Lapangan*
Cori menilai ada jurang lebar antara laporan administrasi dan realita. Ia menuding Pemko terlalu nyaman menilai dari balik meja tanpa turun ke lokasi. “Harusnya pemerintah datang langsung cek ke perumahan. Jangan cuma percaya berkas. Ini yang bikin masyarakat jadi korban,” sentilnya.
Menurut Cori, praktik terima berkas dan tanda tangan tanpa verifikasi lapangan sudah jadi penyakit lama. Akibatnya, ribuan warga Tanjungpinang terpaksa tinggal di perumahan tanpa fasilitas dasar yang layak.
*OPD Dituding Abai, Fungsi Pengawasan Lumpuh*
Tak hanya Pemko, sejumlah OPD ikut disemprot. Dinas Perkim, PUPR, hingga PTSP disebut gagal total menjalankan fungsi pengawasan sejak awal proses perizinan.
“Ini akibat berkas diterima dan ditandatangani tanpa pengecekan fakta di lapangan. OPD terkait seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dengan benar, bukan justru mengabaikan kepentingan masyarakat,” ujar Cori.
Ia menegaskan, lemahnya pengawasan OPD-lah yang membuat developer nakal bebas berkeliaran. Fasum tak dibangun, serah terima tetap mulus, penghargaan pun meluncur.
*”Di Mana Janji Berbenah?”*
Cori menegaskan persoalan Kristal Abadi bukan kasus tunggal. Banyak perumahan lain di Tanjungpinang bernasib sama: warga beli rumah, bonus masalah.
“Kita bicara hajat hidup orang banyak. Ini bukan hal sepele. Kalau dibiarkan, masyarakat terus dirugikan. Lalu di mana komitmen ‘berbenah’ yang selama ini digaungkan?” pungkasnya.
Ia mendesak Pemko segera audit lapangan menyeluruh ke semua perumahan bermasalah. Selain itu, evaluasi total kinerja OPD terkait harga mati demi melindungi hak warga.
“Kalau Pemko masih diam, artinya mereka merestui penipuan ini. Jangan sampai warga turun ke jalan baru mau bergerak,” tutup Cori.
Hingga berita ini diturunkan, Pemko Tanjungpinang belum memberi tanggapan resmi terkait penghargaan kontroversial tersebut. Sementara warga Kristal Abadi masih menunggu janji fasum yang tak kunjung terealisasi.





Komentar