NATUNA – ranaipos.com :
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Natuna, Rabu (8/4/2026) siang.

Kegiatan tersebut menjadi penegasan nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam rapat koordinasi itu hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, Kasatgas Korsugah Uding Juharudin, Kasatgas Korsupdak Salemuddin Thalib, beserta sejumlah pejabat dan tim dari KPK.
Turut hadir pula Sekretaris Daerah Natuna, unsur DPRD Natuna, Forkopimda, seluruh pimpinan OPD, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam sambutannya, Bupati Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi atas kedatangan jajaran KPK ke Kabupaten Natuna. Ia menilai kunjungan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat integritas seluruh aparatur pemerintah daerah.
“Kami bersyukur dan merasa sangat senang atas kehadiran Bapak-Ibu dari KPK di Natuna. Ini merupakan kehormatan dan kesempatan besar bagi kami untuk belajar serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Cen.
Bupati Cen juga meminta seluruh jajaran Pemkab Natuna agar serius mengikuti arahan dan pembahasan yang disampaikan KPK sebagai bentuk penguatan dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. 
“Kami ingin waktu yang lebih banyak diberikan kepada KPK untuk berdiskusi, memberikan arahan, dan pembekalan kepada seluruh jajaran kami,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, menegaskan bahwa kedatangan pihaknya ke Natuna bukan hanya untuk memberikan sosialisasi semata, tetapi juga melakukan pembahasan serius terkait penguatan pencegahan korupsi di daerah.
“Kami datang ke sini bukan sekadar memberikan sosialisasi dan arahan, tetapi untuk berdiskusi bersama Bapak-Ibu semua mengenai persoalan-persoalan yang ada,” tegas Agung.
Dalam paparannya, Brigjen Agung menjelaskan berbagai isu strategis terkait tindak pidana korupsi, penguatan sistem pengawasan internal, tata kelola anggaran, serta langkah konkret pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Ia berharap, melalui rakor tersebut, seluruh perangkat daerah di Natuna dapat memperkuat integritas dan menjalankan pemerintahan dengan penuh tanggung jawab serta menjauhi segala bentuk penyimpangan.
“Harapan kami Natuna menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan memiliki pemerintahan yang bersih serta berintegritas,” pungkasnya.*(rapi)





Komentar