Bintan – ranaipos.com : Situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di Kabupaten Bintan kian mengkhawatirkan. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan tahun 2026. 
Keputusan ini diambil setelah lonjakan titik api yang signifikan sejak awal tahun. Dalam kurun Januari hingga Maret 2026 saja, tercatat ratusan hektare lahan telah dilalap api, dengan intensitas yang semakin meningkat dalam dua pekan terakhir.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan bahwa penetapan status darurat ini merupakan hasil kajian menyeluruh berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Berdasarkan data dan kondisi nyata, hari ini kita sepakat menetapkan status Tanggap Darurat Bencana karhutla dan kekeringan di Kabupaten Bintan,” tegasnya saat memimpin Rapat Koordinasi bersama unsur FKPD, OPD, BMKG, PDAM hingga para camat, Rabu (25/03) di Bandar Seri Bentan.
Data yang dipaparkan dalam rapat tersebut menunjukkan situasi yang tidak bisa dianggap remeh.
Sebanyak 317 titik api terdeteksi sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, dengan total luasan kebakaran mencapai 251 hektare.
Empat wilayah tercatat sebagai penyumbang terbesar, yakni:
*Kecamatan Bintan Timur (81 titik api)
*Kecamatan Toapaya (68 titik api)
*Kecamatan Gunung Kijang (64 titik api)
*Kecamatan Bintan Utara (60 titik api)
Kondisi ini diperparah oleh faktor cuaca dan karakteristik wilayah. Berdasarkan pemantauan BMKG, dinamika atmosfer serta prediksi curah hujan menunjukkan tren yang kurang menguntungkan. Ditambah lagi, sebagian besar wilayah Bintan merupakan lahan gambut yang sangat rentan terbakar, serta dampak perubahan iklim yang kian terasa.
Tak hanya fokus pada penanganan, Roby juga menekankan pentingnya langkah pencegahan. Ia bahkan menyinggung adanya dugaan kuat unsur kesengajaan dalam sejumlah kasus kebakaran.
“Kalau melihat atau mengetahui adanya pembakaran, jangan ragu untuk melapor. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Di sisi lain, ancaman kekeringan juga semakin nyata. PDAM Tirta Kepri melaporkan kondisi empat waduk utama yang dikelolanya mengalami penurunan debit air secara drastis. Berbagai upaya, termasuk pembukaan jalur aliran air, terus dilakukan guna menjaga pasokan air baku bagi masyarakat.
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama seluruh instansi terkait akan mengintensifkan langkah-langkah strategis selama 14 hari ke depan, baik dalam penanganan karhutla maupun mitigasi dampak kekeringan.
Langkah cepat dan kolaboratif ini diharapkan mampu menekan penyebaran titik api sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi di tengah ancaman bencana yang kian kompleks.*(helmi)





Komentar