Bintan _ ranaipos.com : Komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menjamin layanan kesehatan yang merata kembali mendapat pengakuan nasional. Untuk kedua kalinya, Pemkab Bintan sukses meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026, setelah mencatat cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 99,01 persen dari total penduduk.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam acara yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/01).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi amanat UUD 1945, khususnya dalam menjamin hak dasar rakyat atas layanan kesehatan.
“Program JKN adalah ikhtiar negara agar seluruh rakyat Indonesia dapat mengakses pelayanan kesehatan secara adil dan layak,” tegas Cak Imin.
Hampir Seluruh Warga Terjamin
Berdasarkan data hingga Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Bintan telah mencapai 99,01 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,01 persen. Capaian ini memastikan Bintan resmi mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC), dengan ambang minimal nasional sebesar 95 persen.
Bupati Roby Kurniawan menegaskan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan merupakan prioritas utama pembangunan daerah.
“Kesehatan dan pendidikan adalah hak dasar masyarakat. Di Bintan, masyarakat bisa berobat gratis cukup dengan KTP atau KK. Secara bertahap, BPJS Kesehatan kita cover. Komitmen, inovasi, dan terobosan yang berdampak langsung ke masyarakat akan terus kita kembangkan,” ungkap Roby.
Fokus Mutu dan Pelayanan
Tak berhenti pada capaian angka, Pemkab Bintan juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Melalui Dinas Kesehatan, upaya peningkatan mutu terus dilakukan, mulai dari pelayanan rujukan di RSUD, hingga pelayanan dasar di Puskesmas dan Posyandu.
Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati, menyebutkan bahwa penghargaan UHC kali kedua ini diraih karena Bintan berhasil menjaga dan meningkatkan cakupan kepesertaan secara konsisten.
“UHC pertama kita raih dengan angka 96,6 persen. Batas minimal nasional 95 persen berhasil kita pertahankan dan bahkan kita tingkatkan. Alhamdulillah sekarang sudah di atas 99 persen,” jelas Retno.
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, serta dukungan masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Bintan kembali menegaskan diri sebagai salah satu daerah dengan komitmen kuat terhadap jaminan kesehatan semesta, sekaligus membuktikan bahwa pemerataan layanan kesehatan bukan sekadar slogan, melainkan kerja nyata yang terus berkelanjutan.*(Helmi)





Komentar