www.Ranaipos.com-Tanjungpinang : Pembuatan jalur masuk alternatif oleh pihak Pabrik Teh Prendjak di Jalan Kilometer 8 Atas, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menuai keluhan dari warga sekitar. Jalur alternatif tersebut diduga menutup saluran drainase di pinggir jalan, sehingga memicu terjadinya banjir saat hujan deras mengguyur kawasan itu.
Sebelumnya, akses utama keluar masuk kendaraan menuju PT Panca Rasa Pratama atau Pabrik Teh Prendjak di Jalan D.I. Panjaitan ditutup menggunakan susunan batu bata pada Rabu (17/12). Penutupan itu mengakibatkan aktivitas kendaraan perusahaan sempat terhenti.
Penutupan akses utama dilakukan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan jalan tersebut, Djodi Wirahadikusuma. Ia menyatakan memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 32.05.000005970.0, serta merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang tahun 2004 dengan nomor perkara 04/PDT.PLW/2004/PN.TPI.
Akibat ditutupnya akses utama tersebut, pihak pabrik kemudian membangun jalur alternatif sebagai akses keluar masuk kendaraan. Namun, pembangunan jalur baru itu diduga menutup parit drainase di bibir jalan. Dampaknya, saat hujan lebat, aliran air tidak tertampung dan meluap ke badan jalan, membawa lumpur merah yang menyulitkan pengendara roda dua maupun roda empat untuk melintas.
Tidak hanya mengganggu pengguna jalan, banjir juga berdampak pada rumah warga di sekitar lokasi. Air dilaporkan masuk ke sejumlah rumah dan merusak perabotan serta barang elektronik milik warga.
Salah seorang warga setempat meminta pemerintah daerah segera turun tangan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak perusahaan yang diduga menutup saluran drainase.
“Jangan hanya memikirkan kepentingan pabrik, tapi mengabaikan kerugian yang dialami warga akibat banjir,” keluhnya.
Warga berharap pemerintah dapat segera mencari solusi agar aktivitas perusahaan tetap berjalan tanpa merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar. (Dv)





Komentar