No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 24 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati bagi 5 Terdakwa Narkoba

rapi by rapi
23/12/2025 8:47 AM
in Berita, Karimun
0
Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati bagi 5 Terdakwa Narkoba
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karimun _ ranaipos.com : Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menuntut hukuman mati terhadap lima terdakwa tindak pidana narkoba yang melibatkan sabu-sabu seberat 704,8 kilogram. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Karimun (22/12/25).

Kelima terdakwa tersebut adalah Sat Paing alias Taa May, Muhamad Mustofa alias Pyone Cho, Soe Win alias Baoporn Kingkaew, Aung Kyaw Oo, dan Khaing Lin alias Lin Lin Bin U Tan Lwin, yang merupakan warga negara Myanmar.

Menurut Kasi Intel Kejari Karimun, Herlambang Adhi Nugroho, para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Herlambang.

Baca Juga

Bupati Natuna Soroti Pembukaan Lahan dengan Cara Bakar

Kemarau Panjang Mengintai, Natuna Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

JPU menilai tidak ada hal yang meringankan bagi para terdakwa, namun ada beberapa hal yang memberatkan hukuman.

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, terdakwa terlibat dalam sindikat peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan Perbuatan terdakwa merusak generasi muda” jelas JPU

Kejari Karimun berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Sidang dilanjutkan pada 6 Januari 2026 dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh terdakwa.*(nal)

Komentar

Berita Terkini

Bupati Natuna Cen Sui Lan saat memimpin rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan dan karhutla di wilayah Kanupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau

Bupati Natuna Soroti Pembukaan Lahan dengan Cara Bakar

5 jam lalu

Kemarau Panjang Mengintai, Natuna Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Pengambilan Kayu Bekas Pabrik Kecap Dicegat Pemilik Lahan, Sengketa Kepemilikan Masih Berproses Hukum

Dari Pasangan Suami Istri hingga Atlet Muda Warnai Kejuaraan Umum HIMSSI Natuna di Seleksi Porprov Kepri 2026

Ketua DPD GRIB Jaya Kepri Serahkan SK, Dian Bangun Sari Siap Besarkan GRIB Jaya Karimun

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In