No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang 

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari 

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang 

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari 

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati bagi 5 Terdakwa Narkoba

rapi by rapi
23/12/2025 8:47 AM
in Berita, Karimun
0
Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati bagi 5 Terdakwa Narkoba
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karimun _ ranaipos.com : Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menuntut hukuman mati terhadap lima terdakwa tindak pidana narkoba yang melibatkan sabu-sabu seberat 704,8 kilogram. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Karimun (22/12/25).

Kelima terdakwa tersebut adalah Sat Paing alias Taa May, Muhamad Mustofa alias Pyone Cho, Soe Win alias Baoporn Kingkaew, Aung Kyaw Oo, dan Khaing Lin alias Lin Lin Bin U Tan Lwin, yang merupakan warga negara Myanmar.

Menurut Kasi Intel Kejari Karimun, Herlambang Adhi Nugroho, para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Herlambang.

Baca Juga

Antisipasi Karhutla, Damkar Natuna Minta Warga Segera Laporkan Titik Api

MedcoEnergi Catat Produksi 156 Mboepd di 2025, Targetkan Rekor Produksi Tertinggi pada 2026

JPU menilai tidak ada hal yang meringankan bagi para terdakwa, namun ada beberapa hal yang memberatkan hukuman.

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, terdakwa terlibat dalam sindikat peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan Perbuatan terdakwa merusak generasi muda” jelas JPU

Kejari Karimun berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Sidang dilanjutkan pada 6 Januari 2026 dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh terdakwa.*(nal)

Komentar

Berita Terkini

Antisipasi Karhutla, Damkar Natuna Minta Warga Segera Laporkan Titik Api

Antisipasi Karhutla, Damkar Natuna Minta Warga Segera Laporkan Titik Api

5 jam lalu

MedcoEnergi Catat Produksi 156 Mboepd di 2025, Targetkan Rekor Produksi Tertinggi pada 2026

Gelar Reses di Air Lebay Batu Hitam, Anggota DPRD Solihin Serap Aspirasi Warga

Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In