No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 30 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati bagi 5 Terdakwa Narkoba

rapi by rapi
23/12/2025 8:47 AM
in Berita, Karimun
0
Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati bagi 5 Terdakwa Narkoba
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karimun _ ranaipos.com : Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menuntut hukuman mati terhadap lima terdakwa tindak pidana narkoba yang melibatkan sabu-sabu seberat 704,8 kilogram. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Karimun (22/12/25).

Kelima terdakwa tersebut adalah Sat Paing alias Taa May, Muhamad Mustofa alias Pyone Cho, Soe Win alias Baoporn Kingkaew, Aung Kyaw Oo, dan Khaing Lin alias Lin Lin Bin U Tan Lwin, yang merupakan warga negara Myanmar.

Menurut Kasi Intel Kejari Karimun, Herlambang Adhi Nugroho, para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Herlambang.

Baca Juga

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

JPU menilai tidak ada hal yang meringankan bagi para terdakwa, namun ada beberapa hal yang memberatkan hukuman.

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, terdakwa terlibat dalam sindikat peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan Perbuatan terdakwa merusak generasi muda” jelas JPU

Kejari Karimun berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Sidang dilanjutkan pada 6 Januari 2026 dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh terdakwa.*(nal)

Komentar

Berita Terkini

Semarak Hari Posyandu Nasional 2026, Hafizha Keliling Bintan Tinjau Layanan Terpadu Berbasis 6 SPM

Semarak Hari Posyandu Nasional 2026, Hafizha Keliling Bintan Tinjau Layanan Terpadu Berbasis 6 SPM

17 jam lalu

Polres Bintan Siaga Total Jelang May Day 2026, TFG Digelar Dan Komitmen Jaga Aksi Buruh Tetap Aman Tanpa Gesekan

Ombudsman Turun Tangan Usut Sengketa Pagar Prendjak, Police Line Polda Kepri Terbentang Di Jalan Provinsi

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In