No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 4 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Syahbandar Tarempa Sebut Tak Dapat Pemberitahuan Soal Kegiatan Pembuatan Pas Kecil di Jemaja

Ranai Pos by Ranai Pos
12/10/2025 3:34 PM
in Anambas, Berita
0
Doc. Ranaipos.com 2024. Plt. Kepala UPP Kelas II Tarempa. Darlis.

Doc. Ranaipos.com 2024. Plt. Kepala UPP Kelas II Tarempa. Darlis.

0
SHARES
246
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas : Kegiatan pembuatan dokumen Pas Kecil bagi kapal pompong nelayan di Kecamatan Jemaja dan sekitarnya ternyata tidak diketahui oleh pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tarempa. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plt. Kepala UPP Kelas II Tarempa, Darlis, saat dikonfirmasi media, Minggu (12/10/2025).

Doc. Ranaipos.com 2024. Plt. Kepala UPP Kelas II Tarempa. Darlis.
Doc. Ranaipos.com 2024. Plt. Kepala UPP Kelas II Tarempa. Darlis.

Menurut Darlis, kegiatan yang disebut-sebut berlangsung di salah satu resort di Kecamatan Jemaja selama dua hari terakhir itu tidak pernah mendapat pemberitahuan maupun izin resmi dari pihak Syahbandar Tarempa.

“Saya tidak pernah mengeluarkan bentuk surat apa pun terkait kegiatan pembuatan surat kapal atau Pas Kecil di Jemaja. Staf yang turun ke lapangan pun bukan atas perintah saya, dan saya juga baru mengetahui kegiatan itu dari informasi belakangan,” jelas Darlis kepada awak media.

Dirinya menjelaskan, pihak Syahbandar Tarempa sangat mendukung apabila para nelayan ingin mengurus Surat Pas Kepemilikan Kapal, namun seharusnya setiap kegiatan tersebut disampaikan terlebih dahulu secara resmi kepada pihaknya.

Baca Juga

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

“Kami dari Syahbandar Tarempa sangat mendukung jika nelayan mengurus surat Pas Kepemilikan Kapal, akan tetapi seharusnya disampaikan ke kami secara resmi terlebih dahulu. Saat saya tanyakan ke staf Tata Usaha (TU), ternyata tidak ada permohonan tersebut ke pihak kami,” jelas Darlis.

Ia menambahkan, apabila kegiatan tersebut diberitahukan secara resmi, maka dirinya akan memerintahkan staf atau petugas untuk turun ke lapangan menggunakan Surat Perintah Tugas (SPT). Namun, kegiatan yang berlangsung di Jemaja itu dilakukan tanpa sepengetahuan maupun izin dari dirinya selaku Plt. Kepala UPP Kelas II Tarempa.

“Jika diberitahu secara resmi tentu saya perintahkan anggota atau staf saya turun menggunakan Surat Perintah Tugas (SPT). Tetapi kegiatan saat ini di Jemaja itu tanpa sepengetahuan saya selaku Plt. Kepala UPP Kelas II Tarempa,” tegasnya.

Darlis menegaskan, apabila nantinya muncul persoalan hukum atau administrasi terkait kegiatan tersebut, sepenuhnya bukan tanggung jawab Kantor UPP Kelas II Tarempa maupun dirinya sebagai Plt. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tarempa.

Sebagai informasi, Pas Kecil merupakan Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diberikan kepada kapal dengan tonase kurang dari 7 GT. Dokumen ini menjadi bukti legalitas kapal dan wajib dimiliki setiap kapal tradisional atau pompong nelayan yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

Penerbitan Pas Kecil diatur dalam sejumlah regulasi resmi, di antaranya:

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor SE.1/DJPL/2020 tentang Tata Cara Penerbitan Pas Kecil, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Berdasarkan Surat Edaran Ditjen Hubla Nomor SE.5 Tahun 2019, penerbitan Pas Kecil bagi kapal dengan tonase di bawah 7 GT tidak dikenakan biaya atau PNBP (gratis).

“Dengan demikian, setiap kegiatan pengurusan atau penerbitan Pas Kecil seharusnya dilakukan oleh petugas resmi dari Kantor UPP Kelas II Tarempa melalui wilayah kerja Syahbandar Tarempa, tanpa pungutan biaya apa pun,” tutup Darlis.*(Heri).

Komentar

Berita Terkini

Ketua Pusat Kajian Ilmu Hukum/PKIH Karimun, Dr. Edwar Kelvin, S.H., M.H., saat wawancara di ruang kerjanya.

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

20 jam lalu

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

Guru PAI SMP Natuna Perkuat Kompetensi AI dalam Pembelajaran

Satgas TMMD Ke-129 Wujudkan Akses Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor di Tiga Titik Desa Lancang Kuning

MCK TMMD Ke-129 Jadi Langkah Nyata Tingkatkan Sanitasi dan Kualitas Hidup Warga Desa Busung

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In