No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 26 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Rahma Diperiksa Seharian oleh Jaksa, Jawaban soal Pasar Puan Ramah Masih Tertutup

Ranai Pos by Ranai Pos
25/09/2025 1:34 AM
in Tanjungpinang
0
Rahma Diperiksa Seharian oleh Jaksa, Jawaban soal Pasar Puan Ramah Masih Tertutup
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Mantan Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP, menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025). Pemeriksaan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 22.30 WIB.

Selama lebih kurang 13 jam pemeriksaan, Rahma mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima 24 pertanyaan dari jaksa yang menangani kasus ini. Namun, ketika awak media menanyakan apakah pemanggilan tersebut berkaitan langsung dengan proyek Pasar Puan Ramah, Rahma memilih untuk tidak memberikan jawaban pasti. Ia hanya memberikan pernyataan singkat, “Saya mendapatkan 24 pertanyaan, untuk lebih lanjutnya, tanyakan saja kepada jaksa,” ujarnya sambil meninggalkan kerumunan wartawan.

Meskipun Rahma tidak mengonfirmasi apakah ia terlibat dalam proyek yang tengah menjadi pusat perhatian tersebut, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang terus melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek proyek Pasar Puan Ramah. Proyek ini, yang diluncurkan dengan tujuan untuk meningkatkan infrastruktur pasar, kini menuai kritik dan kecurigaan terkait masalah dalam perencanaan, pengelolaan anggaran, serta implementasinya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rahmat Surya Lubis memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kelanjutan penyelidikan.

Baca Juga

BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

“Penetapan tersangka itu pasti ada, kami harus memiliki kekuatan bukti yang kuat, termasuk keterangan ahli dan perhitungan kerugian negara. Kami harap dalam waktu dekat akan segera keluar,” ujar Kajari Tanjungpinang.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejauh ini telah ada 26 orang yang diperiksa, termasuk pejabat daerah, yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut. “Kami tidak akan tinggal diam, proses hukum akan terus berjalan,” tambahnya.

Rahma, yang menjabat sebagai mantan Walikota Tanjungpinang, menegaskan bahwa dirinya akan terus kooperatif dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perannya dalam proyek Pasar Puan Ramah.

“Saya menghargai proses hukum dan siap mengikuti semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Rahma.

Masyarakat Tanjungpinang berharap agar Kejaksaan Negeri Tanjungpinang segera memberikan kejelasan mengenai hasil pemeriksaan ini, sehingga dapat mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dugaan masalah dalam proyek Pasar Puan Ramah.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

AI Harus Menjadi Tangga, Bukan Kursi Roda Pikiran

AI Harus Menjadi Tangga, Bukan Kursi Roda Pikiran

4 jam lalu

TIMPORA Karimun Gelar Operasi Gabungan, Awasi Kepatuhan TKA di Perusahaan

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Natuna Gelar Donor Darah untuk Bantu Masyarakat

Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In