Natuna – www.ranaipos.com : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema “Tantangan Penyelenggaraan Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Natuna Hotel selama dua hari dan dibuka resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhaidir Putra, dengan pemukulan gong pada Selasa (16/9/2025) malam.

Program Nasional, Efek Besar bagi Demokrasi
Dalam sambutannya, Zulhaidir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia bersama Komisi II DPR RI.

“Di Kepri, Natuna ini yang keenam. Setelah ini akan digelar di Anambas dan Karimun. Program ini sangat penting karena memberi efek besar, tidak hanya bagi Bawaslu, tetapi juga partai politik dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan pengawasan di wilayah kepulauan, khususnya faktor cuaca dan biaya operasional badan adhoc yang kerap lebih besar dibanding honor yang diterima.
Pemda Siap Bersinergi
Asisten I Pemda Natuna, Khaidir, SE mengapresiasi kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pengawasan pemilu.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan siap bersinergi dengan Bawaslu demi terwujudnya pemilu yang damai dan bermartabat,” katanya.
Tantangan Unik di Natuna
Ketua Bawaslu Natuna, Siawandi, menekankan bahwa penyelenggaraan pemilu di daerah kepulauan memiliki tantangan tersendiri.
“Distribusi logistik di Natuna harus dimulai lebih awal, sekitar H-10, karena kondisi geografis. Bahkan ada aparat kepolisian yang harus menjaga logistik belasan hari di lapangan,” jelasnya.
Ia juga memprediksi meningkatnya intensitas kampanye pasca Putusan MK 135.
“Kemarin saat Pilkada ada lebih dari 1.000 alat peraga politik. Pemilu mendatang kemungkinan lebih banyak karena bersamaan dengan pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota,” tambahnya.
Laporan Panitia
Panitia pelaksana, Fisabilillah, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 64 peserta. Tujuannya adalah memperkuat kelembagaan Bawaslu, menyiapkan strategi menghadapi perubahan regulasi, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota Komisi II DPR RI, Aria Bima, melalui virtual, serta Tenaga Ahli DPR RI, Aris Setiawan Yodi.*(rapi)





Komentar