www.ranaipos.com – Anambas: Kabupaten Kepulauan Anambas, salah satu wilayah terluar di Provinsi Kepulauan Riau dengan penduduk sekitar 50.703 jiwa (data Dukcapil Juni 2024), kini menghadapi persoalan serius terkait akses transportasi udara. Maskapai Wings Air, yang selama ini menjadi tumpuan penerbangan reguler Batam–Letung, kini disebut hanya beroperasi sekali dalam sepekan.
Sebelumnya, Wings Air melayani empat kali penerbangan setiap Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu. Namun sejak akhir Agustus 2025, berdasarkan pengecekan di platform pemesanan tiket, jadwal yang tersedia hanya tersisa pada hari Minggu. Hingga saat ini, pihak manajemen Wings Air belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan perubahan tersebut.
Bagi masyarakat dan pemerintah daerah, keberadaan transportasi udara sangat vital. Selain transportasi laut seperti kapal Pelni dan kapal cepat (ferry), penerbangan reguler dianggap penting untuk mendukung mobilitas penduduk, pelayanan publik, kegiatan pemerintahan, hingga kelancaran roda ekonomi daerah.
Saat dikonfirmasi di Bandara Letung, perwakilan Wings Air menyebut tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan resmi.
“Pagi Pak, mohon maaf kita nggak bisa jawab ya karena aturan perusahaan. Informasi hanya dikeluarkan oleh corporate komunikasi,” tulis staf perwakilan Wings Air melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/8/2025).
Staf tersebut hanya mengirimkan jadwal terbaru dalam bentuk pesan singkat tanpa surat resmi:
“3 September–31 Oktober beroperasi di hari Minggu saja. Jadwal sewaktu-waktu bisa diperbarui.”
Media ini juga telah meminta surat resmi dari pihak Wings Air mengenai perubahan jadwal penerbangan menjadi satu kali seminggu, namun belum mendapat respons.
Sementara itu, maskapai Susi Air tetap melayani rute reguler setiap Senin dan Kamis tanpa perubahan jadwal.
Menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi II DPRD Anambas, Ayub, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi.
“Terkait hal ini, kami akan melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dan pihak Wings Air. Bisa saja kita datang ke kantor Wings Air di Batam, atau mengundang mereka ke DPRD untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar Ayub.
Ia menegaskan bahwa hingga kini DPRD belum menerima informasi resmi dari pihak maskapai. “Nanti kami informasikan lebih lanjut kapan pertemuan tersebut diagendakan,” tambahnya.
Sejumlah warga berharap DPRD dan Pemda dapat memfasilitasi dialog langsung dengan manajemen Wings Air agar mendapatkan kejelasan. Masyarakat ingin mengetahui apakah pengurangan jadwal ini bersifat sementara atau permanen, apa alasan di balik keputusan tersebut, dan bagaimana komitmen maskapai untuk terus melayani daerah kepulauan.
Hingga awal September 2025, masyarakat Anambas masih menunggu penjelasan resmi dari Wings Air, sembari berharap adanya komunikasi terbuka demi kepastian layanan transportasi udara di daerah terluar ini,*(Heri).





Komentar