www.ranaioos.com – Anambas : Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kepulauan Riau yang diwakili oleh La Dewa Satria Perdana Shandy (Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kepulauan Riau) dan Budi Pratama (Wasekum Pembangunan Demokrasi Badko HMI Riau-Kepri) melakukan kunjungan resmi ke BPTD Kelas II Kepri di Batam, Rabu 12/8/2025.
Kunjungan ini dilakukan untuk meminta keterbukaan informasi publik terkait pembangunan Pelabuhan Letung Tahap II di Kuala Maras Kacamatan Jamaja Timur, Kabupaten Anambas.
Dalam kunjungannya Aliansi mengajukan permintaan data meliputi: Dokumen perencanaan pembangunan pelabuhan, Proses pembangunan dari Tahap I hingga Tahap II, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan, Penjelasan mengenai kendala teknis dan administratif di lapangan.
Permintaan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan kajian lapangan yang dilakukan Aliansi, proyek pelabuhan ini dinilai sarat kejanggalan dan dugaan penyimpangan anggaran. Sejumlah temuan yang menguatkan kecurigaan tersebut seperti,
1.Kondisi fisik pelabuhan yang belum diresmikan namun sudah mengalami kerusakan di beberapa titik, seperti retakan pada struktur beton dan kerusakan di area dermaga.
2. Progres pembangunan yang terkesan lamban dan tidak sesuai target waktu, meskipun anggaran tahap pembangunan telah digelontorkan.
3. Indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana standar konstruksi pelabuhan laut.
4. Minimnya informasi resmi yang disampaikan kepada masyarakat, sehingga rawan memunculkan spekulasi dan kecurigaan publik.
Hasil dari kunjungan ini menunjukkan bahwa pihak BPTD Kelas II Kepri belum memberikan data yang diminta sesuai permohonan. Aliansi menilai hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi terkait pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh APBN/APBD.
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kepulauan Riau, La Dewa Satria Perdana Shandy mengatakan pihak BPTD enggan memberikan data tersebut sesuai apa yang dimintanya.
“Keterbukaan informasi adalah hak publik dan kewajiban pemerintah. Kami tidak akan tinggal diam jika ada indikasi penyimpangan dalam proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, terlebih ini menggunakan uang negara.”
Selain itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kepri menyatakan akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas, termasuk menempuh jalur hukum, mengajukan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan untuk memastikan proyek Pelabuhan Letung (Roro) dikerjakan secara transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Perlu diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Samudera Anugrah Indah Permai (SAIP) dengan nilai kontrak Rp31.186.293.503 dari APBN dengan pengawasan teknis oleh PT. Priangan Raya Utama.***
Laporan : Hariyadi
Editor : Rapi





Komentar