www.ranaipos.com -Anambas : Proyek pembangunan Pelabuhan Roro Letung Tahap II yang berlokasi di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan yang dimulai sejak 2024 itu kini dipertanyakan kualitas dan pelaksanaannya, lantaran ditemukan berbagai kejanggalan serta dugaan penggunaan material di bawah standar.
Proyek yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp31.186.293.503 melalui APBN ini seharusnya selesai dalam masa kontrak sejak 7 Juni 2024 hingga Desember 2024, sesuai dengan isi Kontrak PL.107/4/9/SP/PPK1/BPTD-KEPRI/VI/2024. Namun, hingga memasuki Agustus 2025, proyek tersebut belum juga rampung, bahkan setelah diberi masa kesanggupan perpanjangan selama 50 hari kerja.
Pekerjaan ini dipercayakan kepada PT. Samudera Anugrah Indah Permai (SAIP) oleh Kementerian Perhubungan melalui Satuan Kerja Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kepulauan Riau. Sementara itu, pengawasan teknis dilakukan oleh PT. Priangan Raya Utama berdasarkan Kontrak PL.107/2/13/SPK/PPK1/BPTD-KEPRI/VI/2024 tertanggal 07 Juni 2024.
Namun realisasi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Fendi, salah seorang pemuda asal Desa Kuala Maras, mengungkapkan langsung kekesalannya saat meninjau kondisi pelabuhan pada Rabu sore, 6 Agustus 2025. Ia mendapati adanya dua lubang besar di pangkal jalan pelabuhan, tepat di sisi kiri dan kanan, yang menunjukkan indikasi struktur amblas akibat tanah timbunan yang tidak padat dan pengerjaan lantai beton yang tidak sesuai prosedur.
“Tanahnya kosong di bawah lantai beton, seperti tidak dipadatkan. Ini proyek besar, tapi hasilnya mengecewakan. Seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat, bukan malah membuat resah,” tegas Fendi.
Dugaan Kelalaian, Material Tak Sesuai, dan Buruknya Pengawasan
Menurut Fendi, buruknya mutu konstruksi kuat diduga karena lemahnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas maupun dari Satker BPTD Kelas II Kepri. Ia menilai bahwa proyek sebesar ini seharusnya diawasi secara ketat dan rutin, untuk menjamin mutu dan keberlanjutan infrastruktur yang dibangun dengan uang rakyat.
“Proyek belum diresmikan tapi sudah rusak. Ini jelas bentuk kelalaian. Pemerintah harus tegas dan serius mengawasi proyek-proyek seperti ini,” tegasnya.
Fendi juga menyoroti dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti batu dan pasir yang tidak memenuhi standar, serta kualitas timbunan tanah yang buruk. Semua itu menurutnya merupakan bukti adanya pembiaran dan lemahnya kontrol dari pihak terkait selama masa pengerjaan.
Tak hanya soal teknis, masalah upah pekerja juga menjadi catatan miris dalam proyek ini. Fendi mengungkapkan bahwa sejumlah buruh dan pemborong lokal belum menerima pembayaran upah kerja dari pihak kontraktor, meski proyek sudah berjalan lebih dari setahun.
“Ada beberapa pemborong yang sampai sekarang belum dibayar. Ini menunjukkan bahwa manajemen proyek ini memang bermasalah sejak awal,” tambahnya.
Dari data yang dihimpun, sejumlah nama disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek Pelabuhan Letung Tahap II ini, antara lain:
Andreas Sunandar – diduga sebagai pemilik PT. Samudera Anugrah Indah Permai
Agus Sulistyawan – dikabarkan sebagai Direktur Cabang PT. Samudera Anugrah Indah Permai.
Jemmy Tanu Wijaya – dikabarkan sebagai penanggung jawab lapangan dari PT. Samudera Anugrah Indah Permai.
Abraham Lucky Geraldo, S.Tr.Tra – selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Satker BPTD Kelas II Kepri
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor, pengawas, maupun instansi pemerintah terkait dugaan permasalahan proyek tersebut. Redaksi media ini akan terus menelusuri informasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut *(Redaksi).





Komentar