No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 5 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Bupati Anambas Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 kepada DPRD

Ranai Pos by Ranai Pos
27/06/2025 9:48 AM
in Anambas, Berita
0
Bupati Anambas Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 kepada DPRD
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas : Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (25/6/2025).

Dalam penyampaiannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Capaian kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2024 merupakan bagian dari pelaksanaan program dan agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2021–2026,” ujar Aneng.

Ia menambahkan, arah kebijakan pembangunan 2024 merupakan hasil sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten yang dibangun atas dasar komitmen bersama dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

Bupati Aneng juga menjelaskan bahwa Ranperda ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dengan format laporan keuangan berbasis akrual yang mencakup tujuh komponen utama: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Ranperda tersebut telah disampaikan kepada DPRD melalui surat Bupati Nomor B/900.1.11/27/KDH/SD/06/2025 tanggal 19 Juni 2025, dan diterima pada 20 Juni 2025. Ranperda disusun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan Nomor 88.B/S-HP/XVIII.TJP/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Realisasi Anggaran 2024

Aneng menyampaikan, pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp984,76 miliar terealisasi Rp809,50 miliar atau sebesar 82,20%. Rinciannya sebagai berikut:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Dianggarkan Rp39,17 miliar, terealisasi Rp35,54 miliar (90,72%).

  • Pajak Daerah: Dianggarkan Rp22,56 miliar, terealisasi Rp18,59 miliar (82,45%).

  • Retribusi Daerah: Dianggarkan Rp4,65 miliar, terealisasi Rp1,57 miliar (33,68%).

  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Dianggarkan Rp1,31 miliar, terealisasi Rp1,24 miliar (94,23%).

  • PAD Lain yang Sah: Dianggarkan Rp10,65 miliar, terealisasi Rp14,13 miliar (132,73%).

Sementara itu, pendapatan transfer dianggarkan Rp942,80 miliar dan terealisasi sebesar Rp773,80 miliar (82,07%). Rinciannya:

  • Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp829,91 miliar, terealisasi Rp676,97 miliar (81,57%).

  • Dana Desa dan Insentif Fiskal: Dianggarkan Rp49,25 miliar, terealisasi Rp45,05 miliar (91,45%).

  • Transfer dari Pemerintah Daerah Lain: Rp63,63 miliar, terealisasi Rp51,78 miliar (81,37%).

Belanja Daerah dan SILPA

Total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,009 triliun dan terealisasi Rp832,21 miliar atau 82,46%. Komponen belanja tersebut meliputi:

  • Belanja Operasi: Rp753,36 miliar, terealisasi Rp631,65 miliar (83,85%).

  • Belanja Modal: Rp141,99 miliar, terealisasi Rp104,42 miliar (73,54%).

  • Belanja Tidak Terduga: Dianggarkan Rp1,95 miliar, tidak terealisasi.

  • Belanja Transfer: Rp111,89 miliar, terealisasi Rp96,14 miliar (85,92%).

Adapun pembiayaan netto daerah menunjukkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,22 miliar.

Kembali Raih Opini WTP

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan raihan WTP ke-8 secara berturut-turut.

Bupati Aneng menekankan pentingnya percepatan pembahasan Ranperda ini agar tidak menghambat proses penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini karena laporan keuangan yang telah ditetapkan melalui Perda menjadi salah satu lampiran utama dalam dokumen perubahan APBD.

“Saya harap, dengan semangat kebersamaan dan komitmen semua pihak, pembahasan dan penyempurnaan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan tuntas tepat waktu, demi keberlanjutan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya.*(Heri)

Komentar

Berita Terkini

Progres 89 Persen, Pembangunan MCK TMMD Ke-129 Segera Rampung

Progres 89 Persen, Pembangunan MCK TMMD Ke-129 Segera Rampung

19 jam lalu

TMMD Ke-129 Kodim 0315/Tanjungpinang Percepat Pembangunan Sarana Ketahanan Pangan, Progres Tembus 79 Persen

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

Guru PAI SMP Natuna Perkuat Kompetensi AI dalam Pembelajaran

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In