No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 20 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Bangunan di Atas Lahan Sengketa dan Perluasan Pada Ruko di Tanjungpinang Diduga Tak Berizin

Ranai Pos by Ranai Pos
22/06/2025 9:29 PM
in Berita
0
Bangunan di Atas Lahan Sengketa dan Perluasan Pada Ruko di Tanjungpinang Diduga Tak Berizin
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipod.com -Tanjungpinang :Dugaan pelanggaran perizinan bangunan kembali mencuat di Kota Tanjungpinang. Sebuah bangunan yang berdiri di atas lahan sengketa di Kampung Sumber Karya, Jalan WR Supratman, RT 001 RW 004, Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur, diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan tersebut diketahui berdiri di atas tanah yang tengah bersengketa secara hukum. Selain itu, deretan 49 unit bangunan milik seorang pengusaha bernama Haldy Chan juga terseret dalam polemik serupa. Sebagian dari unit tersebut telah dijual, dan salah seorang pembeli bahkan melakukan pengembangan bangunan tanpa izin.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tanjungpinang, Yusri, membenarkan bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi bangunan tersebut. Namun, status lahan yang masih dalam proses hukum membuat penertiban belum bisa dilakukan.

“Karena kedua lahan itu dalam sengketa yang telah dilaporkan oleh Pak Djodi, sehingga harus menunggu penyelesaiannya dari pihak kepolisian,” ujar Yusri, Jumat (20/6/2025), mewakili Kepala Satpol PP Abdul Kadir Ibrahim.

Baca Juga

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Jelang Lebaran, Pemkab Bintan Tuntaskan THR 5.540 ASN dan Insentif Ratusan Tenaga Non ASN

Permasalahan bermula dari laporan Djodi Wirahadikusuma yang mengaku dirugikan dalam transaksi jual beli tanah dengan Sukirman Jong. Djodi mengklaim telah membayar uang muka sebesar Rp150 juta dari total nilai transaksi Rp304 juta. Namun, tanah tersebut ternyata telah dialihkan ke pihak lain dan kini berdiri bangunan tanpa persetujuannya.

“Infonya, pemilik bangunan tersebut membeli tanah dari SHM yang sama, padahal saya sudah bayar uang mukanya,” keluh Djodi.

Laporan dugaan penipuan tersebut kini telah diterima oleh Polres Tanjungpinang dan sedang ditangani oleh Aipda Riko Simanjuntak.

Sementara Haldy Chan kembali disorot karena pembangunan 49 unit ruko miliknya di Jalan WR Supratman diduga mrnyalahi IMB dan melanggar Perda. Yusri menyatakan bahwa bangunan tersebut telah mendapat tiga kali surat teguran dari Dinas PUPR, namun belum ada tindak lanjut dari pemilik.

“Ruko itu diketahui sudah tiga kali mendapat surat teguran dari Dinas PUPR. Kami masih menunggu arahan untuk tindakan selanjutnya,” tambah Yusri.

Lebih jauh, kasus ini turut menyeret nama oknum pegawai Dinas PUPR Kota Tanjungpinang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, melalui Subdit III Tipidkor, saat ini sedang mengumpulkan bahan keterangan atas dugaan korupsi dan gratifikasi terkait penerbitan IMB Nomor 3391 Tahun 2012 dan IMB Nomor 62 Tahun 2021 atas nama Haldy Chan.

Dalam surat tertanggal 1 Juni 2025, disebutkan bahwa proses investigasi sedang berjalan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin bangunan di wilayah Jln. WR Supratman, Tanjungpinang Timur.

Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP didesak untuk segera bertindak. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari berbagai pihak yang terkait maupun pihak pemilik bangunan yang dipermasalahkan. Pemerintah Kota Tanjungpinang pun belum mengambil langkah konkret terhadap bangunan-bangunan yang diduga melanggar aturan perizinan di wilayah tersebut.(dv)

Komentar

Berita Terkini

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

1 menit lalu

Jelang Lebaran, Pemkab Bintan Tuntaskan THR 5.540 ASN dan Insentif Ratusan Tenaga Non ASN

Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In